Berita Lampung

Polsek Kedaton Ringkus Komplotan Curanmor di Indekos Kurang dari 24 Jam Setelah Beraksi

Jajaran Polsek Kedaton meringkus komplotan curanmor di indekos, Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Kedaton
Ketiga Pelaku curanmor di Mapolsek Kedaton, Minggu (25/9/2022) malam. Polsek Kedaton ringkus komplotan curanmor di indekos kurang dari 24 setelah beraksi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Polsek Kedaton meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di indekos, Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (25/9/2022) malam.

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka curanmor merupakan warga Kedondong, Pesawaran.

Adapun identitas ketiga tersangka curanmor yakni, Imam Gozali (25), M. Rizki Abidin (21). Iwansyah (21).

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri menjelaskan, penangkapan terhadap komplotan pelaku curanmor lintas Kabupaten itu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya pada Minggu sore.

"Ketiganya berhasil kita identifikasi karena satpam yang bertugas sempat melihat  pelaku masuk ke dalam kosan," terangnya, Senin 26 September 2022.

Baca juga: Perampok di Lampung Timur Gasak Harta Senilai Rp 80 Juta, Ada BPKB Mobil Pajero

Baca juga: Bupati Tanggamus Akan Padukan Seruling Emas dengan Kegiatan Menopang Perekonomian Masyarakat

"Selanjutnya,pelaku langsung kita ringkus dikediaman masing-masing," katanya.

Ia menambahkan, pelaku berhasil masuk ke dalam kamar indekos karena memiliki kunci duplikat kamar korban.

"Jadi mereka ini pernah ngekos disitu, terus tidak memperpanjang kosannya, namun kuci kosan tidak diserahkan ke penjaga," katanya.

Setelah masuk, komplotan ini melihat motor honda Supra X yang kebetulan sedang ditinggal penghuninya.

Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa kabur motor dengan cara di step (atau dorong).

"Mereka dorong dulu awalnya, karena motornya tidak kunci setang," katanya.

Setelah berada di luar kosan, dua orang pelaku naik motor Honda Blade, sementara rekannya Iwansyah naik motor hasil curian.

Kemudian, tersangka mendorong motor tersebut dengan cara step sejauh kurang lebih 20 kilometer hingga Kecamatan Kedondong.

"Korban setelah sampai dirumah melihat motornya tidak ada, langsung melapor ke Polsek Kedaton,"

"Kemudian jajaran Polsek Kedaton langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meringkus para pelaku,"ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved