Berita Lampung

Pringsewu Lampung Usulkan 124 Formasi PPPK Guru Tahun 2022

124 formasi PPPK Guru tahun 2022 yang diusulkan BKSDM Pringsewu itu merupakan sisa tahap sebelumnya.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
gurupppk.kemdikbud.go.id
Pringsewu Lampung usulkan 124 Formasi PPPK Guru tahun 2022. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDM) Pringsewu mengusulkan penerimaan 124 formasi PPPK Guru tahun 2022. 

124 formasi PPPK Guru tahun 2022 yang diusulkan BKSDM Pringsewu itu merupakan sisa tahap sebelumnya.

Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Informasi ASN BKPSDM Pringsewu, Dimas membenarkan jika pihaknya telah mengusulakan 124 formasi PPPK guru tahun 2022.  

"BKSDM Pringsewu sudah usulkan sesuai dengan kebutuhan sekira seratusan formasi, kalau tidak salah 124 formasi dan itu sisa kuota dari penerimaan PPPK guru tahap sebelumnya," katanya, Rabu (27/9/2022). 

Dimas menyampaikan, pihaknya beberapa waktu lalu telah mengambil dokumen terkait keputusan formasi dari Menpan-RB.

Baca juga: Ratusan Petani Unjuk Rasa di Tugu Adipura, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria di Lampung

Baca juga: Tanamkan Nilai-nilai Antikorupsi di Masyarakat, KPK RI Sambangi Lampung Selatan

Dan sekarang dokumen tersebut sudah diserahkan pada Kepala Daerah Pringsewu.

"Sudah kita serahkan pada pimpinan dan kita tinggal tunggu saja," lanjutnya.

"Karena saat kami terima, dokumen tersebut rahasia dan masih tersegel jadi kami tidak bisa sembarangan membukanya," ungkapnya.

Dimas juga mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan apakah di tahun ini 124 formasi PPPK Guru tersebut akan terisi seluruhnya atau tidak.

Akan tetapi ia berharap semua kuota formasi itu dapat terisi semua di tahun 2022.

"Kita usulkan sebanyak 124 formasi PPPK guru, tapi apakah akan terpenuhi atau benar-benar mendapat kuota penuh sesuai yang kita usulkan? kita juga tidak tahu, dan sekarang hanya menunggu saja," terangnya.

Ia mengungkapkan, terkait pelaksanaan penerimaan PPPK guru tahap tiga ini, pihaknya belum mengetahui kapan akan dilaksanakan.

"Sampai saat ini kita belum tahu kapan jadwal pelaksanannya," ungkapnya.

Sebab, BKSDM Pringsewu masih terus menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. 

"Untuk sementara ini kita belum tahu kapan  pelaksanaanya, tapi apabila juknis sudah keluar maka akan segera kita laksanakan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Sebanyak 478 guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pringsewu menerima Surat Keputusan (SK) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Jumat (3/6/2022).

Kasi GTK SD Disdikbud Pringsewu, Hari Susanto mengatakan, Hari Susanto penyerahan SK tersebut dibagi dua gelombang.

Gelombang I 2021 sebanyak 238 orang dan gelombang II 2021 sebanyak 240 orang.

"Kami menyerahkan surat pernyataan melaksanakan tugas bagi guru yang diangkat melalui mekanisme PPPK tahap I dan tahap II Tahun 2021," kata Hari, mewakili Kadis Pendidikan Budi Heryanto, saat memberikan keterangan.

Ia beraharap, ketika SPMT sudah diterima oleh para guru PPPK, mereka akan segera melaporkan diri ke sekolah masing-masing sesuai dengan SK, untuk selanjutnya bisa melaksanakan tugas sebagai guru di sekolah tersebut.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved