Berita Lampung

190 Kasus DBD di Tanggamus, Diskes Berharap Masyarakat Bantu Berantas Sarang Nyamuk

Tercatat pada bulan Juli 2022 lalu kasus DBD di Kabupaten Tanggamus mencapai 160 kasus dan menyebabkan 1 orang meninggal.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - 190 kasus DBD di Tanggamus, Diskes berharap masyarakat bantu berantas sarang nyamuk. 

Selain itu Diskes juga sudah melakukan fogging ketempat yang terdapat kasus DBD ini. 

Fogging dilakukan sejauh 200 meter mematikan nyamuk-nyamuk yang sudah terinfeksi virus aides tersebut. 

Dengan harapan virus tersebut tidak ditularkan kepada masyarakat maupun nyamuk-nyamuk lain. 

Langkah selanjutnya yang dilakukan Diskes Tanggamus untuk menekan pertumbuhan penyakit DBD ini yaitu dengan melakukan abatesasi.

Abtesasi merupakan penaburan bubuk abate yang dapat membunuh telur dari nyamuk-nyamuk tersebut. 

"Bubuk abate itu ditambutkab di tempat-tempat perindukan yang sulit dibersihkan" ungkapnya. 

Ini dilakukan untuk membunuh telur atau jentik-jentik yang sudah terinfeksi virus aides tersebut.

Hal itu dilakukan, untuk menekan perkembangan dari nyamuk aides dan mencegah penyakit DBD itu sendiri.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved