Berita Lampung
190 Kasus DBD di Tanggamus, Diskes Berharap Masyarakat Bantu Berantas Sarang Nyamuk
Tercatat pada bulan Juli 2022 lalu kasus DBD di Kabupaten Tanggamus mencapai 160 kasus dan menyebabkan 1 orang meninggal.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Selain itu Diskes juga sudah melakukan fogging ketempat yang terdapat kasus DBD ini.
Fogging dilakukan sejauh 200 meter mematikan nyamuk-nyamuk yang sudah terinfeksi virus aides tersebut.
Dengan harapan virus tersebut tidak ditularkan kepada masyarakat maupun nyamuk-nyamuk lain.
Langkah selanjutnya yang dilakukan Diskes Tanggamus untuk menekan pertumbuhan penyakit DBD ini yaitu dengan melakukan abatesasi.
Abtesasi merupakan penaburan bubuk abate yang dapat membunuh telur dari nyamuk-nyamuk tersebut.
"Bubuk abate itu ditambutkab di tempat-tempat perindukan yang sulit dibersihkan" ungkapnya.
Ini dilakukan untuk membunuh telur atau jentik-jentik yang sudah terinfeksi virus aides tersebut.
Hal itu dilakukan, untuk menekan perkembangan dari nyamuk aides dan mencegah penyakit DBD itu sendiri.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/190-Kasus-DBD-di-Tanggamus-Diskes-Berharap-Masyarakat-Bantu-Berantas-Sarang-Nyamuk.jpg)