Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan 13 Pelaku Curanmor Selama September

Polresta Bandar Lampung amankan 13 pelaku curanmor selama September 2022 dan kasus akan dikembangkan lagi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 13 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama September 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 13 pelaku dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebanyak 13 pelaku kasus curanmor yang diamankan Polresta Bandar Lampung merupakan pengungkapan perkara selama September 2022.

Dari 13 pelaku pelaku kasus curanmor yang diamankan Polresta Bandar Lampung itu, satu pelaku adalah penadah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar ekspose di Mapolresta, Rabu (28/9/2022).

"Jadi semuanya ada 15 kasus yang telah diungkap polisi," kata Kombes Pol Ino Harianto.

Baca juga: Tempat Kuliner di Lampung, Cicipi Sate dan Tumis Bekicot 02 di Lampung Timur, Harganya Terjangkau

Baca juga: Pringsewu Lampung Resmi Berlakukan Plat Warna Putih Kendaraan Bermotor

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan baik di TKP (tempat kejadian perkara) ada 14 motor.

Kemudian ada juga barang bukti yang diamankan yakni 2 STNK.

Lalu helm 1 unit, kunci leter T ada 2 buah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi.

 "Memang modusnya dengan menggunakan kunci leter T secara paksa terhadap kendaraan bermotor," kata Kombes Pol Ino Harianto 

Kemudian para pelaku ini juga masuk ke dalam rumah masyarakat dan mengambil sepeda motor.

Pengungkapan ini termasuk tinggi karena13 tersangka diamankan selama September 2022.

Lalu dari 14 kendaraan bermotor yang diamankan, berasal dari dua wilayah hukum Polsek.

Baca juga: Bawaslu Lampung Terima 204 Aduan Dugaan Pencatutan NIK

Baca juga: KPK Periksa 11 Saksi Lagi Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani di Polresta Bandar Lampung

Dua polsek tersebut yakni Polsek Sukarame dan Polsek Kedaton.

Untuk Polsek Sukarame dengan pengungkapan di 6 lokasi serta 6 motor.

Kemudian Polsek Kedaton ada 8 motor dari 8 TKP.

Semuanya ini nantinya akan dikembangkan oleh Polresta Bandar Lampung.

"Kalau untuk awal mereka hanya mengakui saja nantinya akan ada pengembangan ke TKP lain," kata Kombes Pol Ino Harianto.

Ia mengaku, bisa saja para tersangka juga terlibat curanmor di tempat lain.

Hal itulah yang akan diungkap oleh kepolisian, apakah tempat lain tersebut Bandar Lampung atau daerah lain.

Dengan begitu 13 tersangka yang sudah ditangkap bisa diungkap terlibat dalam kasus curanmor di mana saja.  

Untuk itu perlunya melakukan pengembangan ke TKP lainnya.

Guna pengembangan kasus tersebut, Polresta Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan jajaran polsek-polsek dan juga satuan reskrim.

Hal itu ditempuh dengan mencocokan TKP-TKP yang ada dan bukti rekaman CCTV terhadap para pelaku.

Dengan begitu Polresta Bandar Lampung akan mendapatkan barang bukti lainnya dari lokasi hasil pengembangan kasus.

"Kita tidak mengejar pengakuan, tetapi kita mengejar bukti-bukti yang ada di TKP," kata Kombes Pol Ino Harianto.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved