Berita Lampung
Kondisi Bayi yang Dibuang Sejoli Asal Pringsewu di Bandar Lampung Sehat
Dinas Sosial Bandar Lampung mengungkap kondisi bayi yang dibuang Sejoli asal Pringsewu tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terkini kondisi bayi laki-laki yang dibuang Sejoli asal Pringsewu di Bandar Lampung sehat.
Dinas Sosial Bandar Lampung mengungkap kondisi bayi yang dibuang Sejoli asal Pringsewu tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Diketahui anak yang lahir diluar nikah tersebut, oleh Sejoli asal Pringsewu dibuang ke depan Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, Minggu (11/7/2022) pukul 20.30 WIB.
Keberadaan bayi laki-laki dalam kardus tersebut mengegerkan warga Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bumi waras, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Bayi ini pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.
Baca juga: Panik Punya Anak di Luar Nikah, Sejoli Pringsewu Buang Bayi ke Bandar Lampung
Baca juga: Lepas Emas Perhiasan Demi Bansos, Wanita Bandar Lampung Malah Jadi Korban Pencuri
Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial Bandar Lampung Sriwati mengungkapkan kondisi bayi tersebut sampai saat ini masih dalam pengawasan tim medis RSUD A Dadi Tjokrodipo.
Menurutnya, bayi ini telah dirawat oleh tenaga kesehatan dan dokter yang perhatian terhadap bayi malang karena ditelantarkan orangtuanya tersebut.
Kini badan bayi tersebut sudah berisi.
"Insya Allah secepatnya kita akan terima bayi tersebut dan akan kita serahkan secepatnya kepada pihak yayasan LKSA yang mengurusinya," kata Sriwati, Sabtu (1/10/2022).
Menurut Sriwati, Dinas Sosial hanya sebatas menerima laporan. Sedangkan terkait pidana pelaku yang menelantarkan bayi tersebut kewenangan dari kepolisian.
Sriwati mengungkapkan, bahwa Yayasan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) itu lembaga swasta resmi yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Bandar Lampung.
Kedepannya, lanjut Sriwati, perawatan bayi tersebut akan dilakukan Yayasan LKSA.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Bakal Tegur Kafe Jual Minuman Alkohol
Baca juga: Polsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung Tangkap Sejoli Pembuang Bayi, Keduanya Berstatus Mahasiswa
Disamping itu, Dinas Sosial Bandar Lampung masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian karena ada sengketa hukumnya.
Kepolisian, menurut dia, akan memberi surat ke Dinas Sosial untuk penitipan bayi ini sampai dengan proses hukum kedua orangtuanya selesai atau inkrah.
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Periksa 4 Hakim Diduga Ubah Hasil Putusan Banding Suhun |
![]() |
---|
Cegah Curat Curas dan Curanmor, Polda Lampung Gelar KRYD |
![]() |
---|
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Panjang Gelar Razia di Jalan Lintas Sumatera |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Terima Auidiensi Pj Bupati Tulang Bawang Barat |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung dan PGRI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Hukum Guru |
![]() |
---|