Berita Lampung
Operasi Zebra di Lampung 3-16 Oktober 2022, Ini 8 Sasaran Tilang Polisi
Ada 8 sasaran tilang polisi dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung yang dijadwalkan pada 3-16 Oktober 2022.
Tribunlampung.co.id - Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung memasuki hari kedua, Selasa (4/10/2022).
Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung diketahui akan berlangsung sampai 16 Oktober 2022 atau 14 hari sejak Senin (3/10/2022).
Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 ini, polisi akan menilang pengendara yang dinilai melanggar aturan lalu lintas.
Setidaknya ada 8 sasaran penilangan oleh polisi dalam Operasi Zebra Krakatau 2022.
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca juga: Catat, 5 Titik Lokasi Operasi Zebra 2022 di Bandar Lampung
Baca juga: 733 Personel Gabungan Dikerahkan pada Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung
2. Pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia alias SNI.
5. Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
7. Pengendara yang melawan arus
8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Baca juga: Puluhan Pelajar Asal Lampung Selatan Terjaring Razia Hendak Ikut Demo di Bandar Lampung
Baca juga: Satpol PP Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Razia Warung di Pringsewu
Lima Titik di Bandar Lampung
Di Kota Bandar Lampung, Operasi Zebra Krakatau 2022 berlangsung setidaknya di 5 titik utama.
"Ada 5 titik utama," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan melalui Kanit Gakkum Ipda Gunawan, Minggu (2/10/2022).