Berita Lampung

Operasi Zebra di Lampung 3-16 Oktober 2022, Ini 8 Sasaran Tilang Polisi

Ada 8 sasaran tilang polisi dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung yang dijadwalkan pada 3-16 Oktober 2022.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Operasi Zebra Krakatau di Lampung - Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dalam Operasi Zebra Krakatau di Kota Bandar Lampung, Senin (3/10/2022). Ada 8 sasaran tilang polisi dalam Operasi Zebra ini. 

Tujuannya agar anggota kepolisian yang melanggar aturan lalu lintas tidak bisa lagi berputar saat masuk area Polresta Bandar Lampung.

Iptu Panggabean mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.

Mulai dari SIM, STNK, KTP, hingga KTA (Kartu Tanda Anggota).

Kemudian, memakai helm SNI dan sabuk pengaman, spion terpasang, dan lampu harus berfungsi.

"Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat sebelum melakukan razia," kata Iptu B Pangabean.

Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan memastikan surat tilang telah dilayangkan kepada 40 pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran.

Dari 40 pengendara tersebut, Ipda Gunawan mengungkapkan 18 pengendara di antaranya sudah melakukan konfirmasi.

Menurut Ipda Gunawan, pelanggaran aturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022 mayoritas dilakukan pengendara roda empat alias mobil.

"Dari 40 pengendara yang melanggar, 30 orang di antaranya pengendara mobil, sisanya pengendara motor," ujar Ipda Gunawan.

Adapun jenis pelanggarannya mayoritas tidak memakai sabuk pengaman dan helm SNI.

"Khusus di Jalan Agus Salim, paling banyak melanggar rambu-rambu lalu lintas," kata Ipda Gunawan.

Ipda Gunawan menjelaskan, dalam Operasi Zebra Krakatau 2022, pihaknya mengedepankan penindakan elektronik melalui ETLE.

Ipda Gunawan pun mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.

Mematuhi rambu rambu lalu lintas, tegas Ipda Gunawan, adalah kunci utama keselamatan berkendara. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved