Berita Lampung

Operasi Zebra di Lampung 3-16 Oktober 2022, Ini 8 Sasaran Tilang Polisi

Ada 8 sasaran tilang polisi dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung yang dijadwalkan pada 3-16 Oktober 2022.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Operasi Zebra Krakatau di Lampung - Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dalam Operasi Zebra Krakatau di Kota Bandar Lampung, Senin (3/10/2022). Ada 8 sasaran tilang polisi dalam Operasi Zebra ini. 

Berikut 5 titik utama Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung tersebut.

1. Jalan Pattimura, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

2. Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

3. Jalan Agus Salim, Tanjung Karang, Bandar Lampung.

4. Jalan ZA Pagar Alam, Gedong Meneng-Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

5. Jalan Kimaja, Way Halim, Bandar Lampung.

Adapun personel gabungan yang diturunkan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung sebanyak 733 orang.

Personel gabungan yang dikerahkan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 itu terdiri dari berbagai korps, mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

8 Polisi Kena Tilang

Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 hari pertama di Bandar Lampung, Senin (3/10), sebanyak 8 polisi kena tilang dari total 40 pengendara yang terkena tilang.

Rata-rata pengendara yang terkena tilang adalah pengendara yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran.

Sementara 8 polisi kena tilang saat hendak masuk ke area Mapolresta Bandar Lampung.

Sebanyak 8 polisi kena tilang karena tidak membawa STNK.

STNK tidak dibawa karena berada di dalam dompet, sementara dompet tertinggal di rumah.

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B Pangabean menjelaskan razia sengaja dilakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved