Berita Lampung

Dugaan Korupsi Bumades, Inspektorat Lampung Utara Tunggu Keputusan Inkrah Status Kades Kinciran

Mengenai berhenti atau tidaknya JN sebagai kepala desa, akan ditetapkan setelah Pemkab Lampung Utara mendapatkan salinan keputusan dari pengadilan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Tersangka JN. Dugaan korupsi Bumades, Inspektorat Lampung Utara tunggu keputusan inkrah status Kades Kinciran. 

Mereka meminjamkan kepada peminjam perorangan tanpa melalui mekanisme verfikasi.

sehingga banyak peminjaman fiktif dan bermasalah.

Selain itu juga terdapat persoalan tidak pernah membuat laporan bulanan ataupun rekapitulasi jumlah pinjaman dan setoran/angsuran dari peminjam.

Kemudian setelah di terima laporan keuangan menyisakan saldo dalam rekening ABT Holding Company hanya sebesar Rp. 1.119.534,34.

“Perbuatan Tersangka JN dan Ri yang tidak dapat mempertanggungjawabkan dalam pengelolaan dana ABT Finance BUMADES ABT Holding Company,” ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved