Berita Lampung
Modus Ajak Nonton Kuda Kepang, Pria Lampung Tengah Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Pelaku merudapaksa anak dibawah umur sepulang nonton kuda kepang, Selasa (4/10/2022) malam di kebun jagung wilayah Padang Ratu, Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono menanggapi terkait kasus tindak asusila yang menjerat anak dibawah umur.
Eko Yuono mengatakan, pihaknya akan mendampingi dan menyiapkan bimbingan psikolog untuk anak tersebut apabila nantinya ditemukan trauma pada anak.
Ia mengatakan, kondisi tersebut sangat disayangkan dan tim LPA berupaya agar mereka bisa segera pulih dari trauma dan bisa kembali bersekolah.
Ketua LPA mengatakan, ia beserta tim akan berupaya mencegah adanya perbuatan asusila yang melibatkan anak dibawah umur.
Eko Yuono, selaku Ketua LPA Lampung Tengah selain melakukan pendampingan akan terus berupaya melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif terhadap anak baik sebagai korban, pelaku, maupun sebagai saksi mata.
"Menurut saya hal ini sudah darurat dan penanganannya harus mendapat perhatian LPA dan tentunya berkoordinasi dengan lembaga terkait," katanya.
Ia mengatakan, naasnya temuan LPA di lapangan menunjukkan fakta bahwa sekitar 95 persen dari mereka pernah dan sering konsumsi film porno dan semua siswa laki-laki pernah dan sering melakukan masturbasi.
"Sekitar 65 persen mereka sudah pernah pacaran dan punya pacar, dan ini kalau tidak kita perhatikan, maka akan berpotensi melakukan tindakan yang lebih jauh," ujarnya.
"Tindakan tersebut besar kemungkinan akan berhadapan dengan hukum, baik hukum agama maupun hukum negara," tambahnya.
Eko Yuono mengatakan, tahun ini LPA akan lebih fokus pada upaya pencegahan, dan stand by mendampingi mereka yang berhadapan dengan hukum pada tingkat penyelidikan penyidikan dan ketika Harus sidang di pengadilan.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)