Berita Lampung

Tembak Sang Suami, Wanita di Mesuji Lampung Ditangkap Polisi

Wanita di Mesuji diamankan polisi karena menembak suaminya. Penembakan terjadi saat pesta orgen tunggal.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi Penangkapan - Seorang wanita di Mesuji Lampung ditangkap polisi karena menembak suaminya sendiri. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji – Wanita di Mesuji diamankan oleh Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji karena menjadi pelaku penembakan di Desa Wiralaga II, Mesuji.

Wanita di Mesuji ini yang menjadi pelaku penembakan tersebut  berinisial YU alias JU (50).

Wanita di Mesuji berinisia YU menembak suaminya saat pesta orgen tunggal beberapa bulan lalu.

Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, Jumat (7/10/2022).

"Pengungkapan kasus telah kita lakukan dan saat ini kami juga telah mengamankan pelaku penembakan," ujar Fajrian mewakili Kapolres Mesuji.

Baca juga: Sempat Tertutup Longsor, Pagi Ini Area Jalan di Limau Tanggamus Lampung Bisa Dilalui Kendaraan 

Baca juga: Kapolres Lampung Barat Tinjau Gedung untuk Kantor Sementara Mapolres Pesisir Barat

Menurutnya, pelaku ditangkap jajaran Polres Mesuji pada Kamis (6/10/2022) kemarin, sekira pukul 02.30 WIB.

Fajrian menyebut untuk pelaku berinisial JU sendiri adalah warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah yang berada di Desa Marga Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji," ujar Kasat.

Penangkapan pelaku itu, ungkap Fajrian, bersama dua rekan lainnya dengan Inisial CL dan WS, keduanya sendiri adalah warga Desa Marga Jaya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah alat hisap sabu dan pirek bekas pakai," ucapnya.

Dijelaskannya, adapun kronologi penembakan sendiri dilakukan pada Selasa, 6 September 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

Pada saat itu di sebuah kegiatan orgen tinggal di Dermaga Desa Wiralaga 2 Kecamatan Mesuji, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh JU.

Baca juga: Sudah Lewat Deadline, 53 Desa di Mesuji Belum Laporkan Aset Desa

Baca juga: Ada 9 Desa Tertinggal di Mesuji, Salah Satunya karena Minim Air Bersih

Kejadian itu dipicu saat istri korban naik ke atas panggung untuk berjoget, kemudian dilarang dan disuruh turun oleh korban.

Karena hal tersebut pelaku marah dan tersinggung, kemudian menampar korban dan terjadilah keributan.

"Setelah itu pelaku mengeluarkan senjata, yang diduga senjata api rakitan dan menembakkan ke atas sebanyak dua kali,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved