Berita Lampung
Pajak Daerah, Aset Daerah dan Kinerja ASN Jadi Sorotan KPK di Pesisir Barat
Khusus untuk Kabupaten Pesisir Barat ada beberapa poin yang menjadi sorotan KPK dalam rapat secara daring dengan anggota DPRD Pesisir Barat.
Penilaian tersebut berdasarkan penelitian mereka pada saat gelaran acara selancar Internasional Krui Pro beberapa bulan yang lalu.
"Berdasarkan penjelasan KPK pada saat pergelaran Krui pro waktu itu, pihaknya ternyata berada di Pesisir Barat ini," jelas Aliyudiem.
"Kita juga memberikan masukan kepada KPK agar mereka juga memberikan arahan dan masukan secara langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ataupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) supaya bisa menata Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih baik lagi kedepanya," sambungnya.
Selain itu kata Aliyudiem, pihaknya juga menjelaskan kondisi ASN yang ada di Pesisir Barat kepada KPK agar semua pihak bisa memahami, yang mungkin bisa menjadi gangguan terhadap kinerja ASN itu sendiri.
"Seperti Kadis PUPR Merangkap Plt Sekda, Kadis Perizinan Merangkap Asisten, Kadis Pendidikan dan kebudayaan Merangkap Sebagai Kabag Hukum dan masih banyak yang lainnya, mungkin ini salah satu dampak minimnya kinerja ASN di Pesisir Barat," imbuhnya.
"Kita kasih contoh Kadis PU dia bawa nota dinas ke Sekda yang lucunya orangnya sama nanti membawa surat yang sama, dan yang menerimanya orang yang sama juga, secara administrasi mungkin akan menggangu kinerja ASN," katanya.
Selain itu pihak DPRD Pesisir Barat juga diingatkan kembali oleh KPK terkait penganggaran supaya tidak terjadi hal-hal di luar kontek pengesahan APBD.
KPK berharap kasus korupsi pada 2022 ini bisa menurun dibanding 2019 yang lalu.
"Intinya rapat koordinasi ini untuk mencegah terjadi kasus korupsi di akhir tahun 2022," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id,/ Saidal Arif)