Berita Lampung

Pajak Daerah, Aset Daerah dan Kinerja ASN Jadi Sorotan KPK di Pesisir Barat

Khusus untuk Kabupaten Pesisir Barat ada beberapa poin yang menjadi sorotan KPK dalam rapat secara daring dengan anggota DPRD Pesisir Barat.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Aliyudiem Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat. Pajak daerah, aset daerah dan kinerja ASN jadi sorotan KPK di Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) gelar rapat secara daring dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat Lampung, Selasa (11/10/2022).

Rapat daring yang digelar tertutup tersebut diikuti oleh Kasatgas KPK Direktorat Wilayah II Andi Purwana, Wuri Nurhayti, Mardialina, Alfi Rahman, Anggota DPRD Pesisir Barat dan Inspektur Pesisir Barat.

Kegiatan tersebut digelar KPK kepada seluruh DPR se-Indonesia melalui zonanya masing-masing.

Menurut keterangan Ketua II DPRD Pesisir Barat Aliyudiem, ada delapan poin yang disampaikan KPK dalam Zoom meeting tersebut dan menjadi kasus yang paling sering terjadi di Indonesia.

"Poin yang disampaikan oleh KPK diantaranya Penyuapan, Pengadaan Barang dan Jasa, Penyalahgunaan Anggaran, Pemerasan, Perizinan, dan Manajemen ASN," jelasnya.

Sementara itu kata Aliyudiem, khusus untuk Kabupaten Pesisir Barat ada beberapa poin yang menjadi sorotan lembaga anti rusuah tersebut.

Baca juga: WBP Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Lomba MTQ Peringati Maulid Nabi Muhammad

Baca juga: BPBD Minta Waspadai 11 Titik Rawan Longsor di Lampung Barat saat Musim Hujan

Diantaranya, pajak daerah, aset daerah, dan kinerja ASN Pesisir Barat.

KPK menilai hasil pajak daerah Pesisir Barat masih sangat rendah.

"KPK juga menyarankan agar pihak DPRD memberikan masukan kepada pihak ekskutif  supaya pajak bisa digenjot dan tidak terjadi kebocoran," ungkapnya.

Tidak hanya itu, KPK juga menyarankan agar Pemda Pesisir Barat melakukan penagihan terhadap pengusaha yang masih ada tunggakan agar mau membayar utangnya.

Selanjutnya, kaitan dengan aset Daerah KPK juga menyarankan agar Pemkab Pesisir Barat tertib administrasi.

Bahkan KPK menjelaskan, jangan sampai kendaraan dinas (Randis) baik roda dua ataupun roda empat setelah beberapa tahun tidak terlihat lagi.

"Rupanya tim KPK ini sudah punya data terkait tertib administrasi aset daerah kita Kabupaten Pesisir Barat ini, mereka sampai menjelaskan tentang Randis yang tidak keliatan lagi," ucapnya.

"Ini menjadi tugas teman-teman DPRD juga untuk mengingatkan ekskutif," sambungnya.

Kemudian, KPK juga menilai kinerja ASN Pesisir Barat masih sangat rendah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved