Berita Terkini Artis

Wanda Hamidah Mau Pingsan saat Rumahnya Digeruduk Puluhan Satpol PP

Wanda Hamidah mengaku puluhan anggota Satpol PP yang mengeruduk rumahnya berusaha mengambil barang-barang milik keluarganya.

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram @wanda_hamidah
Ilustrasi. Wanda Hamidah kaget rumahnya diterobos masuk anggota Satpol PP, Kamis (13/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis dan politisi Wanda Hamidah kaget rumahnya diterobos masuk anggota Satpol PP, Kamis (13/10/2022).

Wanda Hamidah mengaku puluhan anggota Satpol PP yang mengeruduk rumahnya berusaha mengambil barang-barang milik keluarganya.

Rumah Wanda Hamidah diketahui berada di Jalan Ciasem, Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Wanda Hamidah mengunggah sebuah video berisi kediamannya saat disambangi oleh puluhan anggota Satpol PP dan orang-orang tak dikenal.

Dalam video itu, Wanda Hamidah mengungkapkan rumahnya diterobos masuk anggota Satpol PP yang berusaha mengambil barang-barang milik keluarganya.

Ketika ditemui di kediamannya, Wanda mengaku kalau rumahnya digeruduk anggota Satpol PP yang menerobos tanpa izin.

Baca juga: Kiki Fatmala Tulis Wasiat Divonis 6 Bulan Bertahan Hidup karena Kanker, Suami Menangis

Baca juga: Nita Thalia Kena Penyakit Langka Saraf Otak, Tak Bisa Sembuh dan Belum Ada Obat

"Ini aksi penggusuran tanpa Surat Keputusan (SK)," kata Wanda Hamidah.

Wanda belum mau bicara lebih lanjut soal aksi Satpol PP yang diakuinya melakukan penggusuran tanpa SK itu.

"Nanti kami akan bicara menunggu tim penasehat hukum," ucapnya.

Wanda Hamidah mengakui dirinya akan mendatangi Mabes Polri guna membuat pengaduan, atas aksi penggusuran yang dialami keluarganya.

"Nanti kami akan ke Mabes Polri,"

"Tapi sebelumnya saya akan bicara,"

"Saya istirahat dulu,"

"Kumpulin tenaga, karena mau pingsan," ujar Wanda Hamidah.

Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami

Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Depok pada Selasa 17 Mei 2022.

Daniel melaporkan Wanda akibat dugaan kasus memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan rumah dan penistaan atau perbuatan melawan hukum.

Akibatnya, Daniel melaporkan Wanda Hamidah dengan Pasal 16u dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka Dicecar 30 Pertanyaan terkait Laporan KDRT Lesti Kejora

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru I Dont Want To Do Anything, Drakor Romantis Seol Hyun

Akibat laporan tersebut aktris berusia 44 tahun itu terancam hukuman paling lama 2 tahun penjara.

"Tiap pasal memiliki ancaman hukuman yang berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (30/5/2022).

"Ada yang sembilan bulan, ada yang dua tahun delapan bulan, setahun," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wanda Hamidah sebagai terlapor ingin meminta mediasi kepada pihak kepolisian terhadap mantan suaminya, Daniel Patrick.

"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini."

"Karena kan memang awalnya masalah keluarga," pungkasnya.

Rindu Anak

Wanda Hamidah memendam kerinduannya pada anak setelah bercerai dengan Daniel Patrick Hadi Schuldt.

Diketahui, buah hatinya kini bersama mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt.

Wanda Hamidah mengaku sudah tiga minggu tak bertemu dengan sang anak.

Bahkan, Wanda Hamidah dan anaknya sudah tak intens melakukan komunikasi.

"Sekali-kali aja (berkomunikasi)," kata Wanda Hamidah saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi No Secret, Rabu (2/6/2022).

Meski merasakan rindu, Wanda Hamidah memilih untuk memendamnya dan tak memperlihatkan di hadapan sang anak.

"Kalian bicara apa?," tanya Feni Rose.

"Saya mencoba untuk nggak memperlihatkan kesedihan."

"Jadi kalau komunikasi 'Akai lagi apa? Apa kabar? Gitu aja sih," terang Wanda Hamidah.

Saat berkomunikasi, sang anak tak bertanya apa-apa terkait kabar dirinya.

Sebab, ketika berkirim kabar, sang anak disebut masih dalam pengawasan mantan suaminya.

"(Akai) nggak bertanya apa-apa karena dia dalam pengawasan ayahnya pasti ya."

"Dan kalau telepon pasti dalam pengawasan ayahnya, jadi pas telepon ayahnya selalu ada di sampingnya," paparnya.

Di sisi lain, ia tak ingin membuat buah hatinya tertekan dengan keadaan yang sedang terjadi.

Sehingga, Wanda Hamidah lebih memilih untuk menjaga perasaan sang anak.

Baca juga: Pengakuan Anneth Delliecia Dipacari Betrand Peto Setahun Belakangan

Baca juga: Lucinta Luna Menangis Jalani Program Bayi Tabung, Akui Amat Menyesal

"Jadi saya nggak mau bikin dia merasa tertekan ya karena harus menjaga perasaan ayahnya, harus menjaga perasaan ibunya."

"Jadi kalau ngomong yang happy-happy aja," jelas Wanda Hamidah.

Perjalanan Karier Politik Wanda Hamidah

Dikutip TribunnewsWiki.com, Wanda Hamidah Lahir di Jakarta pada 21 September 1977.

Sebelum menjadi seorang politikus, Wanda Hamidah merupakan mantan model dan sempat berkarier di dunia keartisan.

Diketahui, karier politik Wanda Hamidah dimulai pada tahun 2006.

Pada waktu itu, lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini bergabung di Partai Amanat Nasional (PAN) saat masih dipimpin oleh Sutrisno Bachir.

Wanda Hamidah dipercaya menjadi bendahara partai periode 2006-2010.

Wanda Hamidah mengenakan hijab berwarna biru muda. (Instagram @wanda_hamidah)

Pada tahun yang sama, Wanda juga didapuk sebagai Wakil Sekjen Komnas Perlindungan Anak.

Kariernya di dunia politik pun semakin melambung sejak ia mendapatkan penghargaan dari Menhukam pada April 2008 sebagai Artis Peduli Hukum dan HAM.

Kemudian, pada tahun 2009, Wanda Hamidah terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014.

Ia duduk di Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Selang beberapa waktu, Wanda Hamidah resmi diberhentikan tetap sebagai anggota Partai Amanat Nasional pada 30 Agustus 2014.

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Unlock The Boss, Drakor Thriller Park Sung Woong

Baca juga: 4 Tahun Penantian, Anisa Rahma Melahirkan Anak Kembar

Hal tersebut, diputuskan berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/061/VIII/2014. 
Alasannya, Wanda Hamidah mendukung pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla yang tidak didukung DPP PAN pada Pilpres 2014.

Sementara pada waktu itu, PAN merupakan partai koalisi pasangan capres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

Selanjutnya, Wanda Hamidah bergabung ke Partai NasDem.

Pada tahun 2018, ia kembali maju sebagai Calon Legislatif dari partai Nasdem.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved