Berita Lampung

Kejati Lampung Dalami Saksi Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengatakan, pemeriksaan saksi dugaan korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung masih akan berla

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Lampung/Muhammad Joviter
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana 

Asli satu bundel STS tahun 2015.

Satu bundel STS tahun 2016.

Satu bundel STS tahun 2017.

Satu bundel STS tahun 2018 

Satu bundel STS tahun 2019.

Satu bundel STS tahun 2020.

Asli tanda bukti pembayaran setoran retribusi atas pengelolaan pasar Gudang Lelang dari PT CKB kepada bendahara Disdag tahun 2012 sampai 2020.

"Saat ini kan dalam proses, dalam kegiatan penyidikan itu kita harus tahu dulu indikasi kerugiannya," 

"Kalaupun memang harus ada yang diselamatkan maka akan diselamatkan nantinya,"

"Dan itu memang menjadi poin kita dalam kegiatan penyidikan Tipikor," kata Helmi.

Selain berfokus dalam retribusi pihaknya juga akan menyampaikan materi apa saja yang akan terus berkembang.

Terkait saksi, Helmi hanya menyampaikan saat ini saksi akan diupdate lagi berapa jumlahnya.

Setelah selesai materi penyidikan dan sampai saat belum tahu pasti dan akan menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved