Polisi Tewas Ditembak di Lampung
Breaking News Sidang Kedua Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Istri dan Anak Korban Bersaksi
Sidang perkara polisi tembak polisi digelar di Pengadilan Negeri Lampung Tengah, Gunung Sugih. Hadirkan 7 saksi diantaranya istri korban dan anaknya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Ia mengatakan, suara minta tolong tersebut berasal dari ipda Ety dan anaknya yang masih kelas 4 SD di kediaman korban.
Siti mengaku bahwa ia dan anaknya mendengar kejadian tersebut dan melihat lampu teras rumah A Karnaen mati dan ruang tamu terang.
Saat itu, Siti mengaku bahwa pasca penembakan ia hanya keluar di teras tumahnya saja.
Istri Korban dan Anak Bersaksi
Setelah hakim ketua menanyakan tetkait kebenaran kesaksian yang diberikan oleh dua orang pertama, tersangka Rudi Suryanto membenarkan semua kesaksian tersebut.
Pemeriksaan selanjutnya dipanggil saksi yang merupakan istri korban yaitu Ipda Ety beserta anaknya.
Ipda Ety mengatakan, mendiang teman satu kantor dengan Rudi Suryanto sejak 2019 sampai dengan April 2022.
Hubungan antata Rudi Suryanto dengan Ahmad Karnaen baik selama masih bekerja di Polsek Way Pengubuan.
Sebelumnya, Ipda Ety mengaku bahwa tahun 2021 (sebelum pindah ke Polres) Ahmad Karnaen saat masih bekerja sempat menceritakan kepada Ipda Ety bahwa Rudi Suryanto tidak suka terhadap suaminya.
Dalam hal ini, hakim ketua menekankan masalah tersebut, dan Ety mengatakan bahwa masalahnya terletak pada pekerjaan.
Ety bersaksi bahwa korban hanya pernah bilang ke saya bahwa ada masalah tentang pekerjaan namun tidak tau spesifik masalahnya apa.
"Ketika ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan kekeluargaan dan diselesaikan secepatnya," katanya.
Ipda Ety mengatakan bahwa masalah lain muncul saat istri Rudi Suryanto terlibat masalah dan hendak dilaporkan.
Saat kejadian, sambung Ety, sebelumnya Ahmad Karnaen dalam keadaan sehat.
"Seperti biasa saat dirumah, Ahmad Karnaen memberikan perhatian kepada anaknya dan membantu anak mengerjakan tugas," ujar Ety.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )