Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Beri 10 Pertanyaan ke Komarudin Humas Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 Unila

KPK lanjutkan pemeriksaan para saksi dan pada pemeriksaan pada Jumat (21/10/2022) Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila M Komarudin.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila M Komarudin saat wawancara dengan media seusai keluar ruang Aula Patria Tama Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru 2022 Universitas Lampung (Unila) yang menyeret eks Rektor Prof Karomani.

Kali ini, KPK memeriksa Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila M Komarudin yang berstatus saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru 2022 yang menyeret eks Rektor Prof Karomani.

Selain itu, KPK juga memeriksa saksi lain dari pihak orang tua mahasiswa, serta beberapa saksi lainnya dalam dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru 2022 yang menyeret eks Rektor Unila Prof Karomani.

KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di ruang Aula Patria Tama Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022).

Humas Unila Komarudin tiba di Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar dari gedung Aula Patria Tama sekira pukul 14.20 WIB.

Komarudin mengatakan, dirinya dimintai keterangan sebagai saksi terkait jabatannya sebagai Humas PMB Unila 2022.

Baca juga: Satlantas Polres Metro Akan Beri Sanksi Petugas Lakukan Pungli saat Bertugas

Baca juga: Universitas Saburai Menggelar Yudisium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik periode II Tahun 2022

"Saya diperiksa terkait jabatan sebagai humas penerimaan mahasiswa baru," ujar Komarudin seusai keluar dari ruang Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.

Komar juga mengatakan dirinya ditanya soal ketetapan program studi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Menurutnya, ada sepuluh pertanyaan yang dilayangkan KPK kepada dirinya.

"Ada sepuluh pertanyaan, semua terkait penerimaan mahasiswa baru," ujarnya

"Tidak ada pertanyaan khusus, semua masih seputar humas sistem jalur penerimaan mahasiswa baru serta komunikasi kita dengan pihak media saja," jelasnya

Ditanya terkait siapa saja yang diperiksa oleh KPK, Komarudin mengatakan dirinya tidak mengetahui secara rinci.

Namun dirinya membenarkan jika ada pihak orang tua mahasiswa yang diperiksa oleh KPK.

"Saya tidak lihat ada siapa saja yang diperiksa, soalnya ada juga yang dibelakang,"

"Orang tua mahasiswa baru juga sepertinya ada, sepertinya ada 1 orang,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved