Rektor Unila Ditangkap KPK
KPK Beri 10 Pertanyaan ke Komarudin Humas Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 Unila
KPK lanjutkan pemeriksaan para saksi dan pada pemeriksaan pada Jumat (21/10/2022) Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila M Komarudin.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Menurut Komarudin, ini adalah periksaan pertama dirinya sebagai saksi oleh KPK terkait kasus yang menyeret Karomani dan tiga tersangka lain.
Namun, dia mengatakan siap jika diperlukan KPK untuk memberikan keterangan tambahan.
Baca juga: 150 Pendonor Ikut Bakti Sosial Pengadilan Negeri Gedong Tataaan Pesawaran Lampung
Baca juga: KPK Periksa Dokter hingga Wali Mahasiswa Saksi Kasus Eks Rektor Unila Karomani
"Ini yang pertama, mudah-mudahan yang terakhir," ujanya sembati tersenyum
"Tapi kalau teman KPK minta kita siap kooperatif," imbuhnya
Pada hari sebelumnya, Kamis (20/10/2022) KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi.
Adapun delapan saksi yang diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung yakni Warek Unila Prof Asep Sukohar, Warek Unri Prof M Nur Mustafa.
Kemudian, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Entis Sutisna Halimi, Dekan Fakultas Teknik (FT) Unila Helmy Fitriawan, Wakil Dekan FH Unila Rudi Natamiharja.
Selain itu, Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida, dosen Unila Halimi dan pihak swasta Manager Informa Furniture Lampung Haditiya Rayi Setha A.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )