Berita Lampung
Bandar Lampung Belum Berlakukan Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah
Di Bandar Lampung Pakaian adat bakal menjadi seragam bagi siswa sekolah belum diberlakukan, meskipun surat edaran dari Kementerian sudah diterima
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Eka menambahkan, untuk tahap awal penerapan aturan ini bakal diterapkan oleh guru guru.
Selanjutnya bakal diterapkan untuk siswa siswa sekolah. "Kita lihat dulu situasi dan kondisi di lapangan seperti apa," kata Eka.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bakal melakukan sosialisasi mengenai peraturan tersebut sebelum diterapkan.
Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan agar tidak ada pihak baik dari orang tua maupun sekolah keberatan atas aturan tersebut.
"Instruksi dari pusat mengenai baju adat untuk siswa sekolah, nanti kita akan sosialisasikan lebih lanjut," kata Eva Dwiana.
Eva Dwiana berharap aturan baju adat menjadi seragam sekolah tidak menyusahkan orang tua.
Oleh karena itu menurutnya perlu dilakukan sosialisasi dan menyusun ketentuan lebih rinci dalam hal pelaksanaannya.
Eva Dwiana berujar, bisa saja pada saat diterapkan siswa sekolah tidak harus memakai pakaian adat secara lengkap.
"Bisa pakai selempang saja, pakai seragam atau mungkin pakai rok nya saja," kata Eva Dwiana.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )