Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Periksa dr Zam Zanariah dan Ortu Mahasiswa, Dugaan Suap Penerimaan Maba Unila

Mantan balon Wakil Wali ota Bandar Lampung tahun 2020 dr Zam Zanariah ikut diperiksa KPK terkait dugaan suap penerimaan baru Unila.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Dr Zam Zanariyah saat meninggalkan Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022). KPK periksa dr Zam Zanariah dan ortu mahasiswa Unila, dugaan suap penerimaan Maba Unila. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan balon Wakil Wali kota Bandar Lampung tahun 2020 dr Zam Zanariah ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung, di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022).

Dokter Zam Zanariah yang juga dosen Fakultas Kedokteran Unila ini selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia mengatakan, dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas perkara yang menjerat Karomani dkk.

"Iya cuma konfirmasi aja. Sebagai saksi," jawabnya singkat.

Wanita yang mengenakan baju warna biru dan jilbab warna hitam ini, irit bicara serta tidak berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung tersebut.

"Iya coba nanti tanya penyidik aja ya," ujarnya sembari menghindari awak media.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Serentak Mulai 25 Oktober, Kuota Pesisir Barat 556 Orang

Baca juga: Bayi Usia 11 Bulan Terkonfirmasi Gagal Ginjal Akut di Lampung Dirawat Intensif di RSUDAM

Saat keluar ruangan, dr Zam langsung menutupi wajahnya sembari berjalan kaki dan langsung bergegas menuju parkiran Mapolresta Bandar Lampung.

Ia hanya melontarkan kalimat minta maaf dan langsung bergegas pergi meninggalkan awak media.

"Minta maaf ya dek, minta maaf," ucapnya.

Tak lama berselang, giliran Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Muhamad Komarudin juga keluar dari ruang dan selesai diperiksa penyidik KPK.

Ia mengatakan, diperiksa sejak pukul 13.00 WIB atau setelah salat Jumat dan keluar pukul 14.20 WIB.

Komarudin mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Pertanyaannya seputar jabatannya sebagai Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila 2022.

"Saya diperiksa terkait jabatan sebagai humas penerimaan mahasiswa baru, apa saja yang dilakukan humas PMB termasuk komunikasi dengan pihak media," katanya.

Ia mengungkapkan, hanya dirinya dari Unila yang dipanggil sebagai saksi hari itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved