Berita Lampung

Perhatikan Syarat Daftar 556 Lowongan PPPK Guru Pesisir Barat Lampung

Terkait pendaftaran PPPK guru di Peisir Barat, calon pendaftar diminta supaya memperhatikan persyaratannya.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi ASN. Sebanyak 556 lowongan aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga PPPK guru di Pesisir Barat Lampung dibuka pendaftarannya serentak pada 25 Oktober 2022. 

Lalu, Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Kemudian, lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Sedangkan Pelamar prioritas II (P2) merupakan THK-II.

Pelamar prioritas III (P3) merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Lalu, katagori pelamar umum terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Tukang Ojek Ungkap Curhatan Wanita yang Tewas Tertabrak Kereta Api di Lampung

Baca juga: Kronologi Tabrak Lari Menewaskan Mahasiswi PGSD Unila, Rekannya yang Selamat Syok

Sri Agustini menjelaskan, Seleksi PPPK 2022 itu sendiri nantinya digelar tanpa tes namun menggunakan mekanisme seleksi observasi.

Menurutnya, observasi dalam hal ini dilakukan penilaian oleh kepala sekolah, guru senior, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah.

" Seleksi ini tanpa tes, namun menggunakan seleksi observasi," Katanya.

"Jadi di seleksi observasi terkait kopetensi dan kinerja guru tersebut akan di nilai oleh tiga tim penilai yaitu Kepala Sekolah, guru senior dan pengawas sekolah,"tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved