Berita Lampung

Apotek di Bandar Lampung Tidak Lagi Menjual Obat Sirup

Salah satu apotek yang tidak lagi menjual obat sirup yakni Apotek Century yang ada di lantai ground Mal Boemi Kedaton.

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Jelita Dini Kinanti
Informasi tidak menjual obat sirup di Apotek Century. Apotek di Bandar Lampung tidak lagi menjual obat sirup. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Apotek di Bandar Lampung sudah tidak lagi menjual obat sirup.

Salah satu apotek yang tidak lagi menjual obat sirup yakni Apotek Century yang ada di lantai ground Mal Boemi Kedaton.

Salah satu pegawai Apotek Century mengatakan, sejak dikeluarkannya pengumuman resmi tidak boleh menjual obat sirup, Apotek Century tidak lagi menjual obat dalam bentuk cair atau sirup.

Pihak apotek pun memberikan pengumuman dengan memberitahukan ke konsumen secara lisan.

Selain itu apotek ini juga memasang informasi diatas meja kasir.

Informasi itu tertulis untuk sementara tidak menjual sediaan obat obatan dalam bentuk sedian cair atau sirup.

Baca juga: Pj Bupati Mesuji Sulpakar Minta Setop Penjualan dan Penggunaan Obat Sirup Anak

Baca juga: DPRD Metro Lampung: Harus Ada Tempat Pembuangan Air Cegah Banjir

Sampai dikeluarkannya pengumuman resmi dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Selain Apotek Century, apotek di Sukabumi juga tidak lagi menjual obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup

Pegawai salah satu apotek di Sukabumi mengatakan, tidak lagi menjual obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup karena mengikuti pengumuman resmi yang sudah dikeluarkan.

Sidak Apotek, Polisi Masih Temukan Obat Sirup Dilarang Beredar di Pringsewu

Berita terkait, berbeda dengan di Bandar Lampung, di Pringsewu, Lampung masih ditemukan apotek menjual obat cair yang dilarang beredar. 

Sidak apotek di Pringsewu, aparat kepolisian Polres Pringsewu masih temukan obat sirup yang dilarang beredar.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi membenarkan jika pihaknya menemukan obat sirup dilarang beredar di beberapa apotek Pringsewu.

"Dalam kegiatan monitoring di beberapa apotek, kami masih menemukan stok obat sirup yang masuk daftar tarik," kaya Rio saat ditemui Tribun Lampung, Senin (24/10/2022).

"Namun obat tersebut sudah dipisahkan dan tidak dijual belikan lagi," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved