Berita Lampung
Apotek di Bandar Lampung Tidak Lagi Menjual Obat Sirup
Salah satu apotek yang tidak lagi menjual obat sirup yakni Apotek Century yang ada di lantai ground Mal Boemi Kedaton.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
Rio menjelaskan, kegiatan ini guna melakukan monitoring peredaran obat dalam bentuk sirup mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.
Dari pantauan Tribun Lampung, adapun beberapa apotek yang disambangi di antaranya:
- Apotek Ibnu Sina Pajaresuk
- Apotek Kimia Farma Pringsewu Timur
- Apotek Pringsewu
- Apotek Agam Farma Pasar Induk Pringsewu
- Swalayan Candra Superstor
Rio juga mengungkapkan, pihaknya sudah mengimbau pemilik usaha untuk tidak menjual kepada obat sirup tersebut ke masyarakat.
"Bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak," jelasnya
Apabila ke depan masih ditemukan ada yang nekat mengedarkan, Rio menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ya jika masih ada pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat yang tentunya akan kami proses hukum," ungkapnya.
Rio juga mengatakan, kegiatan monitoring akan dilaksanakan tidak hanya di apotek, tetapi di seluruh tempat yang menjual obat-obatan.
"Ya akan terus kita lakukan pada momen tertentu dan sifatnya random," jelasnya.
Sementara itu, Brigita, Apoteker Kimia Farma Pringsewu, mengatakan, pasca terbitnya surat edaran kementrian kesehatan, pihaknya langsung menarik obat sirup anak yang masuk daftar tarik BPPOM.
Beberapa jenis obat sirup anak yang ditarik tersebut antara lain Termorek, Unibebi dan Novachar.
"Semua obat Jenis sirup sudah ditarik dan tidak lagi dipasarkan," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Jelita Dini / Riana Mita Ristanti )