Kasus Gagal Ginjal Akut di Lampung

Polres dan Dinkes Lampung Utara Monitoring Obat Sirup di Apotek dan Minimarket

Tim gabungan sudah tidak mendapati produk obat sirup yang dipajang dan tidak dijual untuk sementara waktu.  

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Monitoring peredaran obat yang dilarang oleh BPPOM dilakukan Polres, Dinkes Lampung Utara, untuk cek masih ada tidaknya obat sirup yang dijual, Senin (24/10/2022). 

Plt Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung Zamroni mengonfirmasi hal tersebut.

Menurutnya ketiga jenis obat tersebut sudah di-recall atau ditarik dari peredaran.

Istilah recall merupakan proses penarikan atau penghilangan produk farmasi dari rantai distribusi.

Baca juga: Kantor Pos Kotabumi Klaim Penyaluran BLT BBM di Lampung Utara Sudah 98 Persen

Baca juga: Selama 10 Bulan Terjadi 14 Kebakaran di Lampung Utara, Lokasi Terbanyak Rumah Warga

"Iya, ada tiga produk yang di-recall," kata dia saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (24/10/2022).

Sehingga, ia memastikan secara kebijakan, sudah seharusnya produk-produk yang berbahaya tidak beredar di pasaran.

Ia menyebut, saat ini BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk obat lainnya.

Sebelumnya, dengan metode uji sampling, BPOM telah mendapatkan 13 sirup obat dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Hal itu berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022.

Berikut rincikan daftar 13 obat sirup yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai berdasarkan situs resmi BPOM.

Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup, Fortusin Sirup, Promedryl Sirup (Rasa Jeruk), Siladex Antitusive Sirup, Siladex Cough & Cold Sirup, Siladex DMP Sirup, Termorex Baby Drops Rasa Jeruk, Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk, dan Calorex Sirup dengan kegunaan sebagai obat batuk dan flu.

Lalu, Fasidol Drops, Fermol Sirup, Praxion Suspensi dan Termorex dengan kegunaan sebagai obat demam.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved