Pemusnahan Barang Bukti di Lampung Barat

Sisa Barang Bukti Dimusnahkan dengan Cara Dibakar oleh Petugas Kejari Lampung Barat

Setelah memblender barang bukti narkotika dan menggerinda barang bukti senpi dan sajam, sisa barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Proses pemusnahan sisa barang bukti di Kejari Lampung Barat, Selasa (1/11/2022). Sisa barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Petugas Kejari Lampung Barat. 

Setelah semua diblender, barang bukti tersebut langsung dibuang ke tanah oleh petugas.

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang lain.

Musnahkan Barat Bukti Tindak Pidana di Lambar dan Pesibar

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat musnahkan barang bukti tindak pidana kasus yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat hari ini, Selasa (1/11/2022).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap ini dilakukan Kejari Lampung Barat pukul 09.30 WIB.

Berbagai barang bukti seperti narkotika, benur, senjata tajam, senjata api, perjudian, pakaian dan lain-lain dimusnahkan oleh Kejari Lampung Barat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memblender, gerinda, dan dibakar.

Kegiatan dilakukan dengan prosedur keamanan yang baik.

Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendi mengatakan pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan agar meminimalisir tindak pidana di Lampung Barat dan Pesisir Barat.

“Semoga pemusnahan ini dapat meminimalisir tindak pidana di Lampung Barat dan Pesisir Barat,” katanya.

( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved