Berita Lampung

Dikeluhkan Warga, DLH Lampung Barat Bongkar Tempat Penampungan Sampah di Balik Bukit

Mendapatkan keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat membongkar tempat pembuangan sampah yang berada di Lingkungan Serdang.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat membongkar tempat pembuangan sampah yang berada di Lingkungan Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat membongkar tempat pembuangan sampah yang berada di Lingkungan Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Tempat pembuangan sampah tersebut kerap menimbulkan polemik antara pemilik lahan, masyarakat, juga Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat M Henri Faisal mengatakan, pembongkaran tempat pembuangan sampah di Lingkungan Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit atas permintaan Lurah Way Mengaku.

Menurutnya, kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang disediakan, kerap membuat sampah berceceran hingga mengotori lingkungan sekitar.

“Sudah dilakukan pembongkaran atas dasar permintaan dari Lurah Way Mengaku,” kata Henri, Rabu (2/11/2022).

Dikatakannya, sampah yang asal dibuang kerap turun ke jalan ketika hujan.

Baca juga: TNWK Lampung Timur Duga Anak Gajah Sumatera Taufan Mati Karena Sakit

Baca juga: Polres Mesuji Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Pil Ekstasi 1.000 Butir, Tangkap 2 Orang Tersangka

Hal itu mengganggu dan membuat para pengguna jalan kurang nyaman.

Hendri menegaskan, dengan dilakukan pembongkaran , maka masyarakat sudah dilarang membuang sampah di tempat tersebut.

Menurutnya, masyarakat dipersilahkan untuk membuang sampah ke TPS yang tersedia.

Masyarakat juga bisa menjadi pelanggan pada Dinas Lingkungan Hidup.

Nantinya, petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup akan datang ke rumah-rumah warga untuk mengambil sampah.

Henri menambahkan saat ini aparat setempat sudah bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan pengawasan agar tidak ada lagi yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Diketahui, pemilik lahan merasa keberatan karena tempat pembuangan sampah yang berada di lahannya tersebut menjadi tidak beraturan.

Pemilik lahan kemudian meminta tempat pembuangan sampah tersebut dibongkar.

Selain itu, masyarakat yang berada di sekitar tempat pembuangan sampah tersebut juga mengeluh karena sampah berceceran menyebabkan bau yang tak sedap.

Warga menyebut, sampah yang turun ke jalan menyebabkan pengguna jalan terganggu dan tidak enak untuk dipandang.

Baca juga: DLH Lampung Barat Segera Atasi Masalah Tumpukan Sampah di Pekon Canggu

Baca juga: Pemkab Lampung Barat Apresi Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Pihak Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat pun langsung merespon dengan mengatakan bahwa akan membongkar tempat tersebut jika sudah dilayangkan surat keberatan dan permintaan pembongkaran.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, di lokasi tersebut kini sampah dan bak sampah sudah mulai diangkut oleh pihak terkait.

Beton penampung sampah sudah dihancurkan, dan terlihat tempat tersebut sudah dipagari oleh bambu.

Terakhir, Henri mengajak seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan di mana pun dan kapan pun.

Karena menurutnya pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat.

“Ayo kita ciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Henri Faisal.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved