Berita Lampung

Sat Lantas Polres Lampung Selatan Terapkan Perubahan Warna TNKB, Pelat Putih untuk Kendaraan Pribadi

Sat Lantas Polres Lampung Selatan sudah terapkan perubahan warga TNKB. Plat Putih untuk kendaraan pribadi.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri B
Sat Lantas Polres Lampung Selatan sudah terapkan instruksi Kapolri tentang perubahan warga TNKB. Kini ada 5 warna TNKB yang digunakan. 

"Kendaraan, nanti yang daftar baru datang ke kantor, yang membutuhkan TNKB, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru.”

“Tentu kita akan berlakukan demikian, yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya," kata Jonnifer, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Polsek Jati Agung Lampung Selatan Gagalkan Tawuran Antar Pelajar SMP

Baca juga: Polsek Jati Agung Lampung Selatan Gagalkan Tawuran Antar Pelajar SMP

Lalu, kata Jonnifer, tujuan perubahan warna pelat pada kendaraan-kendaraan tersebut, karena salah satu kebijakan baru yang dikeluarkan Korlantas Polri.

Lanjut Jonnifer, kebijakan itu juga dilakukan untuk memudahkan kamera e-TLE dalam melakukan tilang elektronik.

Kemudian, ungkap Jonnifer, polri saat ini memang sedang mempersiapkan peralihan pelat nomor kendaraan pribadi dari warna dasar hitam tulisan putih ke warna dasar putih tulisan hitam.

Jonnifer menjelaskan target Polri pada 2027 semua kendaraan pribadi di Indonesia sudah menggunakan pelat berlatar putih.

"Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved