Berita Lampung
Dinas PPPA Lampung Selatan Ajak 87 Tempat Pendidikan Wujudkan Sekolah Ramah Anak
Dinas PPPA Lampung Selatan saat gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sekolah ramah anak dan konvensi hak anak (KHA) bagi tenaga pendidik.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Lampung Selatan ajak 87 sekolah dari semua tingkatan wujudkan sekolah ramah anak (SRA).
Hal itu disampaikan Dinas PPPA Lampung Selatan saat gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sekolah ramah anak dan konvensi hak anak (KHA) bagi tenaga pendidik pada 87 sekolah.
Bimtek sekolah ramah anak dan konvensi hak anak bagi pendidik diselenggarakan Dinas PPPA Lampung Selatan di Aula Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Selasa (8/11/2022)
Bimtek ini, dalam rangka mewujudkan Pendidikan Ramah Anak tingkat Kabupaten Lampung Selatan yang bekerja sama dengan Kementerian PPPA RI.
Bimtek berlangsung selama dua hari yakni tanggal 7- 8 November 2022.
Kegiatan berlangsung secara offline maupun online dan melibatkan satuan pendidikan dari tingkat PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS dan MA di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga: Varian Baru Covid Omicron XBB Masuk Lampung, Kasus Baru Bertambah Sebanyak 148 Orang
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Perampokan BRI Link di Labuhan Dalam, Bandar Lampung Jaringan Lokal
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPPA Lampung Selatan Saptaningsih mangatakan jumlah peserta bimtek 87 sekolah.
Peserta ofline dari Dinas Pendidikan sebanyak 50 sekolah, dan peserta dari Kemenag sebanyak 37 sekolah.
Lalu, kata Saptaningsih, program sekolah ramah anak ini bertujuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi yang aman bersih sehat peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
Lanjutnya, sekolah ramah anak ini agar mampu menjamin, memenuhi menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan diskriminasi dan kelakuan salah lainnya.
Serta mendukung partisipasi anak di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah mengatakan melalui bimtek ini agar dapat mewujudkan satuan pendidikan ramah anak pada semua tingkat pendidikan dari PAUD, SD, MI, SMP, MTS dan MA.
Selain capaian, kata Anas, Bimtek ini dapat diimplementasikan pada sekolah-sekolah untuk menciptakan sekolah ramah anak sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak anak tanpa diskriminasi.
Anas mengatakan sebagaimana hak anak yang diatur dalam UU RI no 23 tahun 2002 pasal 4 tentang perlindungan anak.
Lanjutnya, di UU tersebut menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh berkembang dan berprestasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Menurutnya, sekolah ramah anak adalah sekolah yang terbuka, melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Lalu, kata Anas, sekolah ramah anak sendiri harus aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan perhatian khusus atau anak kebutuhan khusus.
Anas berharap kepada peserta ataupun kepada instansi terkait dengan dunia pendidikan agar dapat berkomitmen menciptakan rasa aman bagi anak di manapun mereka menuntut ilmu baik pada pendidikan formal maupun nonformal.
Baca juga: Seorang Pemuda Tanjung Bintang Lampung Selatan Curi 2 Burung Kacer Seharga Rp 15 Juta
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Berikan Bantuan ke Sopir Angkutan Umum Rp 900 Ribu per 3 Bulan
Lanjutnya, selain melindungi dan menjamin serta memenuhi hak-hak anak, sekolah ramah anak juga dapat turut mendukung dan berpartisipasi kepada anak.
Khususnya, dalam hal aktivitas mereka di sekolah sehingga dapat memenuhi hak dan kebutuhan mereka di sekolah.
Ia berharap dengan adanya bimbingan teknis ini pemahaman dan wawasan tenaga pendidik tentang perlindungan dan hak anak sekolah semakin bertambah.
Sambungnya, semoga melalui Bimtek ini para tenaga pendidik dapat menyusun rencana aksi pengembangan sekolah ramah anak untuk mendukung terwujudnya Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2022.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )