Berita Lampung

Satlantas Tanggamus Lampung Gratiskan Bimbel SIM

Buka Bimbel SIM Gratis, Kasat Lantas Polres Tanggamus Berharap Masyarakat Bisa Lolos Test Mendapatkan SIM Nantinya  

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Proses bimbel SIM yang dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Tanggamus secara gratis dari Senin sampai Sabtu mulai pukul 13.00 WIB-15.00 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polres Tanggamus Lampung membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Polres Tanggamus Lampung menggelar bimbel tersebut guna mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan SIM.

Dalam bimbel SIM oleh Polres Tanggamus Lampung ini tidak dikenakan biaya atau gratis bagi pemohon SIM baru.. 

Bimbel SIM ini tidak hanya dikhususkan untuk pemohon yang sudah gagal dalam melaksanakan ujian pembuatan SIM.

Namun juga bisa untuk masyarakat lain yang memiliki keinginan membuat SIM baru.

AKP Amsar selalu Kasat Lantas Polres Tanggamus mengatakan, program bimbel ini merupakan wujud pelayanan Polri ke masyarakat. 

Baca juga: Tokoh Masyarakat Lampung Nurvaif S Chaniago Meninggal Dunia, Sosoknya di Mata Keluarga

Baca juga: Tim Ekitoyama Lampung Juara Drag Race National Champhionship 2022 Samarinda, 3 Mesin Mobil Hancur

Kemudian untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dikarenakan dalam pembuatan SIM juga pemohon diwajibkan untuk mengikuti ujian teori dan praktek. 

Namun dalam beberapa tes tersebut kebanyakan pemohon yang ingin membuat SIM ini mengalami kegagalan. 

Hal itu dikarenakan para pemohon pembuat SIM ini kurangnya pengetahuan atau teknik membawa kendaraan. 

"Oleh karena itu, kami membuka layanan bimbel gratis ini secara gratis," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus. 

Kasat Lantas juga mengungkapkan, bimbel gratis untuk pembuatan SIM ini dibuka pada Senin sampai dengan Sabtu. 

Untuk jam pembuatan bimbel gratis pembuatan SIM ini dimulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. 

Tempat bimbel gratis pembuatan SIM tersebut bertempat di kantor Satpas SIM Polres Tanggamus.

“Kantor Satpas SIM Polres Tanggamus berada di belakang kantor Samsat Tanggamus di Jalinbar Pekon Kota Agung,” ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved