Kasus Rudapaksa di Lampung Timur
Tak Terima Anaknya Dirudapaksa, Sang Ayah Laporkan ke Mapolres Lampung Timur
Ayah korban RN melaporkan kejadian tersebut sesuai AK menceritakan rudapaksa yang dialaminya.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
"Setelah itu, pelaku mengajak AK untuk bertemu di dekat rumahnya," jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing.
Ia menambahkan pelaku melakukan aksinya pada bulan Oktober 2022 lalu.
"Peristiwa rudapaksa ini dilakukan pelaku terhadap korban, pada Sabtu (22/10/2022) pukul 21.00 WIB," lanjutnya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Lakukan Aksinya di Kebun Samping Rumah
Baca juga: Miliki Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pria asal Lampung Timur Diringkus Polisi
Sampai akhirnya pihak korban tidak terima dan melaporkan kasus ini.
Pihak korban melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polres Lampung Timur.
"Kita cek tadi, benar ada laporan masuk terkait kasus itu," ujarnya.
Setelah itu, sang ayah korban inisial RN (37) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Timur.
"Saat ini kasus itu ditangani Unit PPA Polres Lampung Timur, dan kita juga baru terima laporan, jadi masih kita dalami kasus ini," ucapnya.
Kini Polres Lampung Timur masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Untuk pelaku, saat ini masih dalam tahap pengejaran," sambungnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)