Rektor Unila Ditangkap KPK
Sidang Terdakwa Andi Desfiandi Bakal Hadirkan 2 Saksi di Perkara Mantan Rektor Unila
Jelang Sidang Pembuktian Terdakwa Andi Desfiandi, Kuasa Hukum sebut JPU KPK Bakal Hadirkan 2 Saksi
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Dia pun memastikan jika kliennya juga bakal ikut hadir dalam persidangan tersebut.
Terkait teknis agenda pemeriksaan saksi, JPU KPK sebelumnya telah menyampaikan jika sidang pembuktian tersebut bakal menghadiri sebanyak 21 saksi.
Adapun jadwal persidangan terkait pemeriksaan saksi ini bakal dilangksungkan sekitar 5 sampai 6 kali pertemuan sidang.
Baca juga: KPK Bakal Hadirkan 21 Saksi dari Unila dan Penyuap di Sidang Andi Desfiandi
Baca juga: JPU KPK Sebut Andi Desfiandi Janjikan Furniture untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center
Dengan demikian, dari total 48 saksi telah dicantumkan dalam berkas perkara terdakwa Andi Desfiandi tidak seluruhnya bakal dihadirkan di persidangan.
Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Resmen Khadafi pun membenarkan hal tersebut.
"Tidak semua saksi dihadirkan dalam persidangan," ujarnya
"Kalau 21 dibagi 6 (pertemuan sidang), ya kurang lebih satu kali sidang ada sekitar 2 sampai 5 saksi dihadirkan satu kali pertemuan," pungkas Resmen.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )