Rektor Unila Ditangkap KPK

Sidang Terdakwa Andi Desfiandi Bakal Hadirkan 2 Saksi di Perkara Mantan Rektor Unila

Jelang Sidang Pembuktian Terdakwa Andi Desfiandi, Kuasa Hukum sebut JPU KPK Bakal Hadirkan 2 Saksi

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Terdakwa kasus suap terhadap mantan Rektor Unila, Andi Desfiandi saat mengikuti sidang perdana di PN Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022). Agenda lanjutan, pihak Andi Desfiandi akan hadirkan dua saksi. 

Dia pun memastikan jika kliennya juga bakal ikut hadir dalam persidangan tersebut.

Terkait teknis agenda pemeriksaan saksi, JPU KPK sebelumnya telah menyampaikan jika sidang pembuktian tersebut bakal menghadiri sebanyak 21 saksi.

Adapun jadwal persidangan terkait pemeriksaan saksi ini bakal dilangksungkan sekitar 5 sampai 6 kali pertemuan sidang.

Baca juga: KPK Bakal Hadirkan 21 Saksi dari Unila dan Penyuap di Sidang Andi Desfiandi

Baca juga: JPU KPK Sebut Andi Desfiandi Janjikan Furniture untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center

Dengan demikian, dari total 48 saksi telah dicantumkan dalam berkas perkara terdakwa Andi Desfiandi tidak seluruhnya bakal dihadirkan di persidangan.

Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Resmen Khadafi pun membenarkan hal tersebut.

"Tidak semua saksi dihadirkan dalam persidangan," ujarnya

"Kalau 21 dibagi 6 (pertemuan sidang), ya kurang lebih satu kali sidang ada sekitar 2 sampai 5 saksi dihadirkan satu kali pertemuan," pungkas Resmen.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved