Herman HN Diperiksa KPK
Disebut Setor Uang, Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Angkat Bicara
Herman HN mantan Wali Kota Bandar Lampung diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila 2022, Kamis (17/11/2022).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Herman HN pun mengaku dirinya siap jika seandainya kembali dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan.
"Iya diperiksa sebagai saksi,"
"Kita kan taat hukum, jadi kita dukung," pungkasnya.
Herman HN Diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung
Namanya Disebut dalam persidangan Andi Desfiandi, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Motor ART di Perumahan Elite di Bandar Lampung Raib Digasak Maling
Baca juga: Mirip Kasus Lesti Kejora, Dokter Korban KDRT di Lampung Selatan Cabut Laporan Polisi
Penyidik KPK memanggil Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung untuk diperikas di Mapolresta Bandar Lampung.
Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut, diperiksa KPK diduga terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila 2022.
Diketahui kasus tersebut menjerat mantan Rektor Unila Prof Karomani CS.
Sedangkan, nama Herman HN sempat disebut dalam persidangan pembuktian perdana dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (16/11/2022).
Nama Herman HN disebut dalam persidangan karena diduga turut menyetorkan uang senilai Rp 150 juta.
Uang tersebut diduga untuk menitipkan seorang mahasiswi agar lolos kuliah di Fakultas Kedokteran Unila.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Herman HN tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 13.16 WIB.
Herman HN datang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna hijau, celana hitam panjang dan mengenakan masker
Hingga saat ini, Herman HN masih diperiksa oleh KPK di dalam ruangan sidang Mapolresta Bandar Lampung.
Sehari sebelumnya, Rabu (16/11/2022), KPK juga memeriksa beberapa saksi dalam kasus suap Rektor nonaktif Universitas Lampung atau Unila Profesor Karomani di Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung.