Berita Lampung

Remaja 13 Tahun Nekat Bobol SMP di Wonosobo Diamankan Polres Tanggamus

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di rumahnya. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Lokasi pembobolan salah satu SMP di Kecamatan Wonosobo oleh remaja 13 tahun. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tekab 308 Polsek Wonosobo Polres Tanggamus amankan remaja berusia 13 tahun. 

Remaja 13 tahun yang diamankan Tekab 308 Polsek Wonosobo Polres Tanggamus diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SMP Negeri 1 Wonosobo di Pekon Balak.

Remaja berusia 13 tahun yang diamankan oleh Tekab 308 Polres Tanggamus berinisial MZ, warga Wonosobo

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di rumahnya. 

“Pelaku diamankan dini hari pada Kamis, 17 Nopember 2022,” kata Iptu Juniko, Sabtu (19/11/2022).

Pelaku pembobolan sekolah yang masih berusia 13 tahun tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB. 

Baca juga: Warga Lampung Barat Senang Pembersihan Tumpukan Sampah di Pekon Canggu

Baca juga: KPU Pringsewu Lampung Rekrut 438 PPK dan PPS

Pihaknya turut amankan barang bukti berupa sepeda Honda Revo dengan BE 5721 UC warna hitam yang digunakan melakukan kejahatan dan barang milik sekolah yakni speaker aktif TSound TS-150 K.

Kapolsek juga menjelaskan, dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti. 

Barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Revo warnah hitam dengan nomor polisi BE 5721 UC. 

Diduga sepeda motor tersebut digunakan pelaku saat menjalankan aksinya di SMP Negeri 1 Wonosobo.

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat tanggal 21 Oktober 2022 terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. 

Bermula dari saksi yang bernama Raden melihat penerangan sekolah tersebut dalam kondisi padam. 

Saksi yang merasa curiga atas hal tersebut lantas mengecek dengan datang ke sekolah tersebut. 

Sesampainya di sekolah tersebut saksi melihat speaker aktif sudah berada dilantai depan ruangan TU. 

Selain itu, saksi juga mendapati pintu ruang TU sudah dalam keadaan rusak akibat congkelan suatu benda.

Menyadari adanya pembobolan tersebut, saksi mengecek lingkungan sekitar sekolah tersebut kemudian mendengan seseorang melompak keluar pagar sekolah. 

Atas kejadian tersebut saksi langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo

“Berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan sehingga pelaku dapat teridentifikasi,” ungkapnya.

Kapolsek Wonosobo juga mengatakan, untuk saat ini pelaku dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanggamus

Hal itu dilakukan karena pelaku yang masih dibawah umur dan juga untuk melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut. 

“Terhadap anak berhadapan dengan hukum tersebut telah dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Tanggamus," terangnya. 

Iptu Hendra Safian selalu Kasarreskrim Polres Tanggamus menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

“Siang tadi diterima oleh UPPA seorang ABH dalam dugaan kasus Curat di SMPN Wonosobo dalam keadaan sehat,” kata Kasat. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved