Unjuk Rasa di Lampung Timur
Aliansi Perangkat Desa Lampung Timur Minta Revisi Perbup 2/2022 Dibatalkan
Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu Lampung Timur minta revisi perbup dibatalkan.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur minta revisi perbup dibatalkan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator orasi damai Aliansi Perangkat Desa, Ibrahim, Senin (21/11/2022) puk 14.40 WIB.
"Jadi kami aksi hari ini, kami menuntut agar revisi perbup no 2 tahun 2022 itu dibatalkan," ucap Ibrahim.
Ia menilai, seluruh perangkat desa merasa dirugikan oleh perbup baru itu.
"Karena kami sudah bekerja, RT-RT ini sudah bekerja sampai bulan Oktober, kok tiba-tiba direvisi, jelas kami dirugikan," lanjutnya.
"Harusnya dibayarkan dulu, baru direvisi maksud kami, tapi sampai detik ini, bupati tidak mau menemui kami. Kenapa bupati ini tidak mau menemui? Kami ini hanya minta dibayar hak kami," sambungnya.
Baca juga: Bupati Tanggamus Lampung Luncurkan E-Samdes, Permudah Masyarakat Membayar Pajak
Baca juga: 351 Pemkot Bandar Lampung Naik Pangkat
Ia menyayangkan sikap Bupati yang tidak mau menemui pihak aksi damai.
"Bupati ini kegiatan apapun hadir, tapi ini hal yang penting, tapi tidak hadir," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, kerugian akibat perbup yang direvisi bahkan sampai 50 persen.
"Kerugian dari diterapkannya Perbup ini, ya RT ini berkurang 50 persen, dari Rp 490 ribu, sekarang hanya Rp 250 ribu. Itu pun nanti akan dibayar 2023. Kita juga gak tau persoalannya apa sampai begini," paparnya.
Ancam Akan Hentikan Pelayanan
Massa aksi damai Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur mengancam akan menghentikan pelayanan di desa-desa, jika bupati tidak menemui massa aksi.
Koordinator aksi damai tersebut, Ibrahim mengatakan pihaknya akan menunggu sampai pukul 15.30 WIB.
"Kami akan menunggu bupati di sini, dan kami tidak akan melakukan tindakan anarkis," katanya.
Bahkan, pihaknya mengancam akan menghentikan pelayanan jika bupati tidak juga menemui massa aksi.
"Kalau bupati juga tidak menemui massa, maka kamu akan pulang dengan konsekuensi, kami akan menghentikan pelayanan di desa-desa," tegasnya.
Sekitar pukul 11.30, terpantau massa aksi menghentikan sementara aksi, sambil menunggu kedatangan bupati.
Massa aksi terlihat berkumpul, duduk di bawah pohon depan kantor Bupati Lampung Timur.
"Kami akan menunggu bupati di sini, dan kami minta agar pihak-pihak terkait dapat menghubungi beliau dan menemui kami," tuturnya.
"Kami akan tunggu sesuai dengan jadwal kami aksi, yakni pukul 15.30 WIB," sambungnya.
Tunggu Bupati Sampai Sore
Sebelumnya diberitakan, massa aksi damai Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur mengancam akan menunggu bupati untuk menemui massa aksi.
Aksi damai ini berlangsung di lapangan depan kantor Bupati Lampung Timur, Senin (21/11/2022).
Terlihat puluhan aparat keamanan dari Polri, TNI dan Pol-PP berbaris di depan gerbang kantor bupati untuk mengamankan aksi tersebut.
Koordinator aksi Ibrahim meminta bupati agar menemui massa aksi.
"Kami meminta bupati Lampung Timur langsung yang menemui kami di sini," katanya.
"Kami akan tunggu bupati sampai sore ini," ujarnya.
Ia juga meminta agar bupati segera memberikan hak mereka.
"Kami sudah menjalankan tugas kami, dan kami meminta hak kami," kata Ibrahim.
Bahkan, ia juga meneriakkan agar bupati mundur, jika bupati tidak sanggup menjalankan tugasnya.
"Kalau memang tidak sanggup, silahkan mundur dari jabatan, biar kami yang muda-muda ini saja yang mengerjakan tugas itu!" teriaknya.
Deretan Tuntutan
Massa Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur memulai aksi damainya di lapangan depan kantor Bupati Lampung Timur, sekitar pukul 10.25 WIB, Senin (21/11/2022).
Pantauan Tribun Lampung, sekitar 100 orang massa aksi yang mengaku gabungan dari perangkat desa, linmas dan RT, berdiri di halaman tersebut.
Terlihat beberapa spanduk yang dibawa oleh massa aksi.
Terlihat juga spanduk yang bertuliskan 'AAPD Mundur saja pak bupati kami tidak butuh janji yang kau ingkari'.
Orator aksi damai, Ibrahim menyampaikan aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi dari para perangkat desa, linmas, RT dan lainnya.
Ia juga menyampaikan tuntutan aksi damai tersebut.
"Tuntutan Aparatur Pemerintahan Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur, pertama agar bapak Bupati Lampung Timur melaksanakan Peraturan Bupati Lampung Timur No. 02 Th 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa ADD) Tahun 2022," teriaknya dalam aksi.
"Lalu, kami menolak revisi peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022, ketiga, segera bayarkan insintif Lembaga BPD, RT, Linmas, LPM, dan Operator Desa 8 bulan secara penuh," sambungnya.
"Segera dibayarkannya kewajiban SILTAP bulan oktober 2022 sesuai kesepakatan bersama antara bupati Lampung Timur dan Inspektur Jendral Kementrian Dalam Negeri serta yang terakhir, Segera dikeluarkan No Induk perangkat desa (NIPD)," paparnya.
Selain itu, ia meminta bupati untuk menemui pihak aksi damai tersebut.
"Kami meminta bupati untuk menemui kami semua disini, karena kami kesini ingin meminta hak kami yang belum terbayarkan," sebutnya.
Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (21/11/2022).
Diketahui, sesuai dengan surat pemberitahuan aksi damai oleh Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu, demonstrasi tersebut terkait Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.
Adapun yang menjadi tuntutan yakni Pembayaran Siltap aparatur Pemerintah Desa dan insentif lembaga BPD, RT, Linmas, LPM dan Operator Desa.
Pantauan Tribun Lampung pukul 08.47 WIB, puluhan aparat pengamanan terjaga di depan halaman Kantor Bupati Lampung Timur.
Terlihat aparat yang berbaris untuk mengamankan aksi tersebut, terdiri dari Polri, TNI dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP).
Selain itu, dua mobil barakuda dan satu mobil Polisi Polres Lampung Timur terparkir di depan kantor Bupati Lampung Timur.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)