Berita Lampung

Terlilit Utang Sapi Rp 47 Juta, Petani di Lampung Timur Lapor Polisi Kena Rampok 

Lantaran terlilit utang sebesar Rp 47 juta, seorang petani asal Lampung Timur nekat membuat laporan palsu jika ia dirampok. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Pelaku Fj diinterogasi aparat Polres Lampung Timur atas dugaan membuat laporan palsu telah dirampok, Selasa (22/11/2022). 

Lalu, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk diproses lebih lanjut. 

Sementara, FJ saat diwawancarai di Mapolres Lampung Timur, mengakui jika laporan yang ia buat adalah palsu. 

FJ mengaku, jika pada waktu itu ia sedang pusing lantaran ditipu orang.

"Saya ditipu orang pada waktu itu. Saya pada waktu itu pusing karena saya punya utang," jelasnya. 

Ia mengaku memiliki utang dua ekor sapi seharga Rp 47 juta.

"Utang dua ekor sapi seharga Rp 47 juta, saya beli sapi dengan orang dengan sistem utang," paparnya. 

Lalu sapi itu ia jual lagi dengan sistem utang juga. 

"Ketika saya jatuh tempo pembayaran sapi itu, saya pusing karena orang yang mengutang sapi dengan saya itu kabur," ucap FJ. 

"Ketika itu saya merekayasa jika saya dirampok di jalan," tuturnya. 

Ia mengatakan, tujuannya merekayasa kejadian itu, agar dapat diberi tempo kembali oleh pemilik sapi. 

"Dengan harapan bisa dikasih waktu lagi oleh yang memberi utang dua ekor sapi tadi," timpalnya.  

Fj mengaku menyesal telah membuat laporan palsu tersebut.

"Saya menyesal, karena saya juga bingung dan pusing pada waktu itu," pungkasnya. 

Pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved