Berita Lampung
Usai Konsumsi Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus Lampung
Satresnarkoba Polres Tanggamus Lampung tangkap dua pengedar itu usai mereka konsumsi sabu di pelaku YK di Kota Agung.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Satresnarkoba Polres Tanggamus Lampung tangkap dua pengedar sabu di Kota Agung.
Dua pelaku pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung berinisial YK (38) dan TR (28).
Satresnarkoba Polres Tanggamus Lampung tangkap dua pengedar itu usai mereka konsumsi sabu di pelaku YK.
Pelaku YK merupakan warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Sedangkan pelaku berinisial TR merupakan warga Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan usai mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: BPBD Imbau Nelayan Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Barat Lampung
Baca juga: Petani Penggarap Lahan Kota Baru Lampung Demo, Keberatan Sewa Rp 300/Meter Setahun
Pihaknya menerima informasi adanya dugaan peredaran narkotika di salah satu rumah daerah Pekon Negeri Ratu.
“Kedua tersangka ditangkap pukul 19.30 WIB,” ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (24/11/2022).
Ia menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti saat proses penangkapan.
Barang bukti tersebut antara lain, dua plastik klip berisi kristal putih dengan berat brutto 0,66 gram.
Selain itu terdapat barang bukti lainnya yaitu, bundel plastik klip, alat hisap sabu, kaca pirek, lima pipet, sumbu dan dua handphone.
“Barang bukti Narkotika diamankan berada diatas meja," kata AKP Deddy Wahyudi.
Sedangkan untuk alat isap yang diamankan terletak di dinding yang tidak jauh dari meja.
AKP Deddy Wahyudi mengatakan, barang tersebut didapatkan pelaku dengan cara membeli kepada seorang bandar.
Kedua pelaku pengedar sabu membeli barang haram itu dengan harga Rp 700 ribu.