Berita Lampung

Dinsos Lampung Selatan: Perangkat Desa hanya Beri Imbauan Uang BPNT Belikan Sembako

Dinsos Lampung Selatan tegaskan aparat desa hanya boleh beri imbauan dana BPNT dibelikan sembako dan tidak boleh memaksa.  

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Sekretaris Dinas Sosial Lampung Selatan Yudius Irza jelaskan aparat desa hanya boleh beri imbauan dana BPNT dibelikan sembako dan tidak melakukan pemaksaan dan pembelian sembako boleh di mana saja. 

"Kalau pencairan bantuan kemarin langsung dipotong untuk sembako. Cuma, ini para warga lagi kompromi, kami nggak mau setorkan uangnya ke mereka," katanya.

Menurut pengakuannya, paket sembako yang diterima seharusnya senilai dengan uang Rp 200 ribu per-bulan.

Namun, katanya, fakta yang terjadi sebaliknya.

Setelah dihitung-hitung, sambungnya, paket sembako yang mereka terima tidak mencapai nominal Rp 200 ribu.

"Kalau ini, nggak sampailah. Kan biasanya, ada sembako yang khusus yang non tunai. Nah, (BPNT) tunai kami nggak milih-milih kayak ada satu toko ditunjuk dari kelurahan," katanya.

Ia mengatakan tidak mengetahui bentuk bantuan lain seperti uang atau sembako.

Karena katanya, kartu ATM untuk mencairkan bantuan dipegang oleh aparat desa.

"Kan ATM-nya dipegang mereka, tadinya kita pegang terus diambil lagi. Kalau sudah selesai, baru dipulangin," ujarnya.

Dirinya bersama ratusan warga penerima bantuan lainnya telah menerima undangan untuk mencairkan uang BPNT di Kantor Pos Kamis (24/11/2022).

"Kalau yang ini, kan tunai di Kantor Pos. Dari Kantor Pos yang memberitahukan, katanya tidak boleh dikasih aparat desa jika meminta segala macam," katanya.

Lanjutnya, alasan dari kelurahan karena ini non tunai makanya disuruh setor lagi Rp 600 ribu itu ke kelurahan, kalau nggak setor, namanya akan dihapus.

Baca juga: Kades Hajimena Lampung Selatan Benarkan Pesan Setorkan Lagi Uang BPNT ke Aparat Desa

Baca juga: Penerima BPNT di Hajimena Lampung Selatan Resah, Beredar Pesan Bantuan Ditarik Lagi 

Lalu, katanya kebijakan tersebut tidak dikatakan secara langsung kepada warga tetapi disebarkan melalui pesan WA.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved