Korupsi Dana Desa di Pesawaran

Alasan Mantan Kades di Pesawaran Lampung Korupsi Dana Desa: Saya Mau Nyalon Kades Lagi

Mantan kades Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung mengaku melakukan korupsi dana desa karena ingin nyalon kades lagi.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Tersangka korupsi dana desa MGA di Mapolres Pesawaran. Mantan Kades Hanau Berak MGA (50) mengaku melakukan korupsi DD tahun 2021 dikarenakan ingin mencalonkan kembali sebagai kades dan kebutuhan dua istrinya. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Berdalih ingin mencalonkan kembali dan memiliki dua istri jadi alasan mantan Kades Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, MGA korupsi dana desa 2021, Selasa (29/11/2022).

Setelah masuk DPO selama dua bulan, MGA mantan Kepala Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung berhasil ditangkap.

Dimana pada saat itu tersangka tertangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pesawaran, Lampung, saat bersama istri mudanya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

“Hasilnya (korupsi dana desa) digunakan untuk kepentingan pribadi, karena saya juga mau nyalon sebagai Kades lagi,” ucap tersangka MGA.

Dimana pada saat itu MGA sedang menjabat di tahun keenam sebagai Kepala Desa Hanau Berak.

Selain itu juga MGA mengakui jika tindakanya tersebut juga beralasan sebagai faktor kebutuhan keluarga.

Baca juga: Mantan Kades Korupsi Dana Desa di Pesawaran Lampung Ditangkap saat Bersama Istri Muda di Jakarta

Baca juga: Breaking News Mantan Kades Hanau Berak Pesawaran Lampung Ditangkap Kasus Korupsi Dana Desa 2021

Mengingat dirinya harus menghidupi kebutuhan keluarga di rumah yang juga memerlukan biaya.

Termasuk dengan kehidupan bersama dengan istri mudanya yang dinikahinya di Jakarta.

“Untuk biaya rumah tangga dan beli barang-barang seperti kulkas dan kipas angin,” ungkap MGA saat diwawancarai.

Tersangka MGA pun mengatakan dirinya kabur saat mengetahui jika dirinya terbukti melakukan tindakan pidana korupsi hasil audit Inspektorat Kabupaten Pesawaran keluar.

Bersamaan dengan laporan dari saksi yang melaporkan dirinya ke  Satreskrim Polres Pesawaran.

Saat ditanya keterlibatan pihak lain atas tindakanya tersebut tersangka MGA hanya bungkam.

“Tidak ada yang menyuruh, semua atas inisiatif sendiri” tutup MGA.

Ditangkap saat Bersama Istri Muda

Sebelumnya diberitakan, mantan kades Hanau Berak, Pesawaran Lampung, tersangka kasus korupsi dana desa 2021 yang sempat buron 2 bulan ditangkap saat bersembunyi bersama istri muda di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved