Berita Lampung
UMP Lampung 2023 Naik 7,9 Persen, Pengusaha Hiburan Khawatir Tak Mampu Bayar
"Untuk kami yang bergeraknya di sektor wisata, takutnya beban perusahaan makin tinggi," ujar Direktur Slanik Waterpark Lampung.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kenaikan UMP Lampung 2023 sebesar 7,9 persen dinilai sejumlah pemilik usaha atau perusahaan cukup memberatkan.
Diketahui, Pemprov Lampung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59 atau naik Rp 192 ribu dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.440.486,18.
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang penetapan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023.
Direktur Slanik Waterpark Lampung (Wahana Taman Hiburan) Nur Fita Sari mengatakan, pihaknya khawatir tidak bisa memenuhi kenaikan UMP Lampung tahun 2023.
"Bukan masalah beratnya (dalam merealisasikan UMP 2023), tapi kan pasca pandemi untuk tempat wisata belum pulih banget,"
"Untuk kami yang bergeraknya di sektor wisata, takutnya beban perusahaan makin tinggi," ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: UMP Lampung Tahun 2023 Masuk 10 Peringkat Terendah di Indonesia
Baca juga: UMK Metro Tahun 2023 Belum Diajukan ke Pemprov Lampung
Menurutnya, kondisi pendapatan atau income saat ini belum stabil.
"Jadi akan kesulitan. Lebih takut kesulitan dibandingkan berat," tutur dia.
Slanik Waterpark sendiri memiliki 40 karyawan tetap.
Ditambah karyawan freelance maupun kontrak dan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Sementara Ketua Loyang Mas Lampung Efriyanti mengatakan, sistem gaji karyawan tidak berdasarkan gaji. bulanan layaknya perusahaan besar
"Kalau kami pelaku UMKM," kata dia.
Adapun pembayaran gaji atau upah berdasar kerja per hari.
"Mereka masuk dibayar, dibayar sesuai masuk kerjanya," ujarnya.
Tegas Segel Kafe Angel's Wing, Wali Kota Bandar Lampung Merasa Dibohongi |
![]() |
---|
Baru Buka, Kafe Angel's Wing Disegel Pemkot Bandar Lampung Diduga Jual Miras |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Warning Penyakit Kulit Menular pada Sapi dan Kerbau |
![]() |
---|
Mantan Bupati Mesuji Khamami Dapat Asimilasi Formal, Bisa Keluar Lapas Rajabasa |
![]() |
---|
Buaya yang Meresahkan Warga Mesuji Lampung Tertangkap Seekor |
![]() |
---|