Berita Lampung
UMP Lampung 2023 Naik 7,9 Persen, Pengusaha Hiburan Khawatir Tak Mampu Bayar
"Untuk kami yang bergeraknya di sektor wisata, takutnya beban perusahaan makin tinggi," ujar Direktur Slanik Waterpark Lampung.
Namun yang tak kalah penting baginya adalah, tidak ada PHK pasca diberlakukannya UMK 2023 nantinya.
"Tapi sekarang kan belum tau ya UMK Bandar Lampung sudah ditetapkan berapanya," tuturnya lebih lanjut.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung sendiri telah melakukan pembahasan kenaikan UMK Bandar Lampung dengan pihak-pihak terkait pada Selasa (29/11/2022) .
Rapat pembahasan dilakukan dengan dewan pengupahan Bandar Lampung.
Dimana di dalamnya ada SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) hingga asosiasi pengusaha serta akademisi.
Plt Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung Paryanto mengatakan, melalui pembahasan tersebut telah disepakati terkait besaran UMK Bandar Lampung tahun 2023.
"Kami sudah rapat dan sudah ada hasil mengenai besaran UMK 2023 yang disepakati," ungkap Paryanto, Rabu (30/11/2022).
Besaran UMK 2023 diakuinya telah mengikuti aturan Permenaker Nomor 18 tahun 2022.
Namun saat ditanya lebih lanjut terkait angka pastinya, Paryanto enggan memberikan penjelasan.
"Nanti saja oleh Wali Kota, yang jelas hasil pembahasan sudah siap untuk dinaikkan ke Wali Kota," ujar Paryanto.
"Menunggu Wali Kota pulang, saat ini Beliau masih ada dinas luar di Jakarta," imbuhnya.
(Tribunlampung.co.id)