Berita Lampung

Pengusaha Tak Permasalahkan Kenaikan UMK Pesawaran 2023

Sejumlah pengusaha dan pekerja di Pesawaran, Lampung tak mempermasalahkan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Pesawaran tahun 2023.

Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Ilustrasi - Pengusaha tak permasalahkan kenaikan UMK Pesawaran 2023. 

"Kalau kami pelaku UMKM," kata dia.

Adapun pembayaran gaji atau upah berdasar kerja per hari.

"Mereka masuk dibayar, dibayar sesuai masuk kerjanya," ujarnya.

Pihaknya memberikan bonus atau hadiah ketika ramai order.

Jika produksi masih standar atau normal, maka akan digaji secukupnya.

"Kebanyakan kami di masing-masing pemilik usaha maksimal punya 15 karyawan, termasuk yang jaga toko," paparnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved