Pencuri Angkot di Bandar Lampung

Breaking News, Polresta Bandar Lampung Tangkap Pencuri Angkot

Pelaku yang ditangkap Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dalam kasus pencucian angkot bernama Kiki Ardiansa alias Mame (28) warga Kedamaian

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kasat Resrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat melakukan ekspose penangkapan terhadap pelaku pencurian angkot di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandra Lampung - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung tangkap seorang buron pelaku pencurian mobil angkutan kota (angkot) di Jl KH Mas Mansur, Enggal, Bandar Lampung, Selasa (6/12/2022).

Adapun pelaku yang ditangkap Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dalam kasus pencucian angkot bernama Kiki Ardiansa alias Mame (28) warga Kedamaian Bandar Lampung.

Hasil penyelidikan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pelaku melakukan pencurian angkot bersama temannya yang bernama Rendi alias Radek sekitar bulan Oktober tahun 2021.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan terhadap DPO Kiki dilakukan pada (29/12/2022).

"Pelaku Kiki ditangkap oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di daerah Sukarame Bandar Lampung," ujar Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (6/12/2022).

"Saat itu, polisi mengetahui informasi bahwa DPO atas nama Kiki sedang bekerja membawa mobil angkot di daerah Sukarame," kata Dennis.

Baca juga: Breaking News Polresta Bandar Lampung Ringkus Dua Tersangka Pembunuhan

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Sidak Senpi, Cegah Anggota Gagah-gagahan

Kasat Reskrim melanjutkan, polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan segera mengamankan pelaku.

Kini pelaku Kiki telah diamankan Mapolresta Bandar Lampung untuk proses hukum.

Lebih lanjut, Kompol Dennis mengatakan jika rekan pelaku yang bernama Rendi alias Radek sudah ditangkap terlebih dahulu pada Januari 2022.

Kini Radek telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

"Rekan pelaku sudah ditangkap terlebih dahulu, saat ini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan," ujar Dennis.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil angkot yang telah disita bersama tersangka Rendi alias Radek.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Mobil Pikap DicuriĀ 

Peristiwa pencurian mobil pikap di Bandar Lampung terekam CCTV Masjid.

Para pelaku pencurian mobil pikap di Bandar Lampung terekam CCTV Masjid, sehingga diketahui jumlah pelaku diperkirakan dua orang.

Korban pencurian mobil pikap yang terekam CCTV Masjid adalah Rahmad Rizky (35) warga Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Rahmad Rizky kehilangan mobil pikap BE9394YD putih pada Jumat (22/9/2022).

Rahmad Rizky mengaku baru mengetahui mobil pikapnya dicuri saat hendak pergi ke toko di daerah Jatimulyo, pada pukul 08.00 WIB.

Namun , mobil pikap yang terparkir 10 meter dari kediamannya sudah tidak ada di tempatnya..

Berdasarkan rekaman CCTV Masjid dekat lokasi kejadian, pencurian terjadi saat Subuh.

"Kalau dari rekaman CCTV Masjid dekat rumah, kejadian sekitar pukul 04.00 wib jelang Subuh. Dan pelaku berjumlah dua orang yang mengeksekusi mobil," kata Rizky, Sabtu (24/9/2022).

Sekitar 10 menit kemudian, mobil miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran.

"Pelakunya dua orang, satunya pakai motor. Jadi pelaku ini tidak menghidupkan mobil saat mengeksekusi. Tetapi pelaku mendorong, karena posisi parkir mobil diturunan," ujarnya.

Kemudian setelah di bawah, pelaku menghidupkan mobilnya.

Hal itu dilakukan supaya tidak terdengar masyarakat.

Baca juga: Breaking News, Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Asusila Sesama Jenis Anak di Bawah Umur

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Benarkan Pria Berkaos Gegana Oknum Polisi saat Ribut dengan Warga

Ia mengatakan, sehari sebelum kejadian, yakni pada Kamis (21/9/2022), ia menaruh kendaraannya dengan menumpang di lahan milik tetangga yang biasa digunakan untuk parkir warga sekitar.

"Memang saya itu jarang membawa mobil pulang ke rumah, tapi saat itu saya ingin benar bawa mobil ke rumah," kata Rizky.

Sebab, biasanya mobil milik ayahnya itu ditaruh di toko di Jatimulyo, Lampung Selatan.

Tapi pada Kamis itu, sekitar jam 17.00 wib, selepas pulang dari toko plafon dan baja ringan, mobil dibawa ke rumahnya karena istri sedang hamil.

"Jadi persiapan jaga-jaga karena istri saya lagi hamil," kata Rizky.

Setelah diparkirkan pada sore hari, ia tidak mengecek lagi.

Begitu juga pada malam hari, masih ada tetangganya yang sedang mengelas sampai pukul 00.00 wib dini hari.

Namun saat Jumat saat akan berangkat kerja, ia kaget mobilnya sudah hilang.

Polisi sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan telah mengambil rekaman CCTV dari masjid.

Ia berharap pihak kepolisian agar segera menemukan mobilnya.

Adapun ciri mobilnya ada besi custom untuk barang.

Lalu pinggiran baknya ada kayunya di bagian bak sisi kiri ada goresan panjang.

Lampu rem belakang ada yang pecah dan bagian kap depan juga ada baretnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved