Lampung Bangkit
Hantoni Hasan Tak Ingin Gedung Megah yang Berdiri di Kawasan Kota Baru Lampung Menjadi Mubazir
Bakal Calon Gubernur Lampung Hantoni Hasan memandang, akan amat disayangkan jika pengembangan wilayah Kota Baru Lampung tidak dilanjutkan.
Itu dilaksanakan jika kelak Hantoni Hasan diberi amanah menjadi Gubernur Lampung periode selanjutnya.
Pengusung tagline Lampung Bangkit ini menegaskan, konsep pembangunan Kota Baru wajib dilaksanakan lantaran sudah ada Perda yang menjadi landasan hukumnya.
"Kalau kita bicara pembangunan kan harus kita pahami betul tujuannya, pembangunan Kota Baru itu kan sudah dibuatkan Perda-nya. Ini adalah amanah, jadi harus dilaksanakan," ungkap Hantoni Hasan
"Artinya ketika sudah dibuat Perda berarti itu sudah menjadi amanah rakyat Lampung. Wajib hukumnya dilaksanakan, karena ini sudah menjadi produk hukum," tegas Hantoni.
Dia mengingatkan para pemangku kepentingan agar tidak sembarang membuat Perda jika tidak amanah untuk melaksanakannya.
"Jadi jangan Perda itu hanya suka-suka saja dibuat tapi tidak dilaksanakan. Dan kalau sudah dibuat Perda selain bicara amanah rakyat, disitu secara komperhensif bisa kita pahami," terang Hantoni.
"Bagi saya karena waktu itu saya menjadi bagian pihak yang membuat Perda itu ya harus dilanjutkan," sambung Hantoni Hasan.
(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)