Polisi Diserang di Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Masih Buru Satu Tersangka Narkoba, Kabur Usai Direbut Massa
Empat tersangka diamankan kasus narkoba yaitu YS (40), HS (32), H (28), dan T, namun untuk T sampai kini belum tertangkap lagi.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah masih memburu satu tersangka kasus narkoba yang berhasil lolos saat Satnarkoba diserang massa di Kampung Terbanggi Besar, Senin (5/12/2022).
Dalam kasus ini mulanya Satnarkoba Polres Lampung Tengah sudah berhasil tangkap empat tersangka untuk kasus narkoba tanpa kendala.
Hambatan baru muncul saat para tersangka akan dibawa Satnarkoba ke Polres Lampung Tengah guna proses hukum namun itu gagal karena dihadang dan diserang massa.
Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya empat tersangka yang ditangkap semula terdiri pengguna dan bandar narkoba.
Empat tersangka yang berhasil diamankan yaitu YS (40), HS (32), H (28), dan T.
Pada saat melakukan penangkapan, dan Satnarkoba melakukan penggeledahan di rumah HS didapati beberapa barang bukti.
Baca juga: Akibat Serangan Massa ke Satnarkoba Lampung Tengah, Dua Tersangka Berhasil Kabur
Baca juga: Penyerang Satnarkoba Polres Lampung Tengah Beralasan Solidaritas
Barang bukti didapat di ruang tamu rumah tersangka HS.
Mulai dari 2 bungkus klip bening ukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika, 1 buah alat isap narkotika jenis bong,
Lalu 1 buah pipa kaca jenis pirek, 2 buah korek api gas, 4 buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.
"Total berat barang bukti diduga narkotika seberat 0,73 gram," ujar Doffie.
Setelah itu barulah massa menghadang dan menyerang.
Massa datang dengan senjata tajam, kayu, dan batu menghadang laju kendaraan petugas yang berisi keempat tersangka.
Ia mengatakan, sekelompok massa tersebut memecahkan kaca mobil bagian belakang dan samping kiri.
"Kaca belakang dan body mobil petugas rusah dan tangan AKP Dwi Atma terluka akibat serangan dari massa dengan senjata tajam," ujarnya.
Kemudian, massa merebut paksa dua tersangka berinisial HS dan T.