Berita Lampung

187 Calon PPPK Tenaga Kesehatan Lampung Selatan Bakal Ikuti CAT di Bandar Lampung

Sebanyak 187 peserta lulus seleksi administrasi PPPK jabatan fungsional kesehatan Lampung Selatan akan mengikuti CAT di dua tempat di Bandar Lampung.

Dokumentasi Tribun Mataraman
Ilustrasi - Sebanyak 187 peserta yang telah lulus seleksi administrasi PPPK jabatan fungsional kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan akan mengikuti tes secara CAT. 

Panitia seleksi akan memverifikasi ulang mulai 25-28 November 2022 terhadap sanggahan pelamar.

Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Bagi Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak melakukan sanggahan dalam kurun waktu yang telah ditentukan, maka pelamar dianggap menerima hasil seleksi administrasi tersebut.

Bagi pelamar yang melakukan sanggahan pada periode masa sanggah dan dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Baca juga: Curi Komputer Sekolah, Pemuda Pengangguran di Lampung Selatan Diamankan Polisi

Baca juga: Pelaku Curanmor Tewas Seruduk Agya di Jalinsum Lampung Selatan

Lokasi dan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di https://www.lampungselatankab.go.id/.

Atau bisa dicek di website resmi Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan https://bkd.lampungselatankab.go.id/.

Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada 29 November 2022.

Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

Bagi pelamar yang memberikan bukti, dokumen dan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Panitia Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK atau PPPK.

Keputusan Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved