Berita Lampung

Sebanyak 1.800 UMKM di Metro Lampung Cair Bantuan Usaha Tahap I

Pembagian bantuan penguatan usaha bagi 1.800 pelaku UMKM tahap I tersebut dicairkan di Kantor Pos Metro Lampung.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Suasana pembagian bantuan penguatan usaha untuk 1.800 UMKM di Metro Lampung yang mulai dibagikan di Kantor Pos Metro pada Jumat (9/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Metro - Bantuan penguatan modal usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahap I kepada 1.800 pelaku UMKM di Metro Lampung mulai dicairkan hari ini Jumat (9/12/2022).

Pembagian bantuan penguatan usaha bagi 1.800 pelaku UMKM tahap I tersebut dicairkan di Kantor Pos Metro Lampung.

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, pelaku UMKM antusias mengantre dan mengaku terbantu dengan adanya bantuan penguatan usaha tersebut.

Salah satunya diungkapkan Purbani, pelaku usaha Toko Kelontong di Kelurahan Yosomulyo Metro yang merasa terbantu dengan adanyan bantuan penguatan usaha untuk UMKM di Kota Metro.

"Saya merasa terbantu dengan adanya bantuan ini, setidaknya bantuan ini bisa membantu usaha toko kelontong saya," ungkapnya.

Nantinya, uang bantuan tersebut akan digunakannya untuk mengisi beberapa barang di toko kelontong miliknya.

Baca juga: Sopir Truk Antre Solar Dua Jam di SPBU Metro Lampung 

Baca juga: Pengusaha di Metro Lampung Sambut Baik Kenaikan UMK Metro Tahun 2023

"Nanti ini saya gunakan untuk stok barang di toko kelontong saya," tukasnya.

Hal senada diungkapkan Endang, pelaku usaha ternak kambing di Kelurahan Hadimulyo Timur yang menilai bantuan penguatan modal untuk UMKM tersebut bisa digunakan untuk pakan ternak miliknya.

"Karena nominal bantuannya Rp 500 ribu, jadi saya gunakan untuk pakan ternak saja," ujar Endang.

"Walaupun tidak terlalu banyak membantu usaha ternak saya, setidaknya bisa sedikit meringankan," imbuhnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.800 UMKM yang ada di Metro akan menerima bantuan penguatan modal sebesar Rp 500 ribu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang akan mulai disalurkan akhir Oktober tahun 2022.

Bantuan penguatan modal tersebut diperuntukan untuk pelaku UMKM produktif yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Metro, Siti Aisyah.

"Kuota pemberian bantuan ini untuk 1.800 pelaku UMKM, saat ini sedang dilakukan pengecekan usahanya," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap pelaku UMKM yang memenuhi kriteria penerima bantuan tersebut.

"Anggaran untuk bantuan ini hanya satu miliar. Karena itu, nanti kita verfikasi lagi data calon penerima bantuan ini, agar benar benar sesuai dengan kriteria yang ditentukan," jelasnya.

Ketentuan bagi penerima bantuan tersebut dikatakan Siti harus merupakan UMKM yang ada di Metro.

"Jadi usahanya harus ada di Metro dan pelaku usahanya harus domisili Metro, jadi tidak bisa kalo usahanya diluar Kota Metro walaupun dia domisili Metro," bebernya.

Baca juga: Gubernur Lampung Tetapkan Nilai UMK Metro 2023 Sebesar Rp 2.642.290,50

Baca juga: Polres Metro Lampung Perketat Penjagaan, Cuma Lewat 1 Pintu

Saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi faktual ke lapangan mengenai UMKM yang akan diberikan bantuan penguatan modal tersebut.

"Jadi sekarang lagi kami cek ke lapangan mengenai data UMKM yang akan menerima bantuan ini, benar atau tidaknya usahanya itu ada atau tidak," tuturnya.

Verifikasi tersebut dikatakan Siti karena dikhawatirkan adanya penerima bantuan ganda.

"Karena pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) itu mudah, khawatirnya nanti ada penerima PKH tapi mendaftar sebagai penerima bantuan penguatan modal juga, itu tidak boleh," ungkapnya.

Pada pengajuan bantuan penguatan modal usaha tersebut, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai pihak yang tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

"Jadi pelaku UMKM yang akan menerima bantuan itu harus bertanda tangan di atas materai bahwa dia tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, baru bisa diberikan bantuan penguatan modalnya," kata dia.

Siti mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat berguna bagi UMKM yang ada di Metro.

Bantuan sebesar Rp 500 ribu tersebut diberikan dengan tujuan membantu pelaku UMKM yang terdampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Jadi setelah naiknya harga itu pasti berdampak karena harga pasti naik dan biaya operasional pasti naik juga," ujar Siti.

Dia berharap bantuan tersebut dapat  menyetabilkan bahkan mengembangkan usaha para pelaku UMKM yang ada di Metro.

"Program ini sudah berjalan tiga kali sejak tahun 2019, 2021, dan 2022," pungkasnya.

Berikut syarat penerima bantuan penguatan modal bagi pelaku UMKM di Metro:

1. Pelaku UMKM.

2. Tidak pernah menerima bantuan PKH atau BLT.

3. Melampirkan foto copy kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)


 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved