Rektor Unila Ditangkap KPK
Sempat Jadi Timses, Mantan Ketua Senat Unila M Basri Merasa Dibuang Prof Karomani
Mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri mengaku merasa dibuat oleh Prof Karomani, padahal ia menjadi tim sukses Karomani.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Muhammad Basri menjadi salahsatu saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi.
"Saya hanya menerima titipan dan semua saya serahkan kepada Heriandi," ujar M Basri saat memberikan kesaksian.
Ia pun mengaku jika mendapatkan bagian sejumlah uang dari Hendriadi.
Uang yang diterimanya digunakan untuk keperluan pribadi.
"Dari uang itu saya dapat bagian 150 juta, iya untuk pribadi," jelas M Basri.
Dirinya juga mengungkapkan tentang penyerahan uang senilai Rp 330 juta kepada Dekan Fakultas Teknik Unila Helmi Fitriawan.
"Uang sisanya diserahkan ke Heryandi, katanya akan dikasih ke Prof karomani," ucapnya.
Dari fakta persidangan sebelumnya, uang tersebut sempat disembunyikan di atas loteng oleh Helmi.
Basri juga mengakui jika uang sejumlah Rp 780 juta padanya merupakan titipan dari sejumlah orang.
Ia pun menyebutkan sejumlah nama yang menyerahkan titipan uang kepadanya, diantaranya atas nama Destian, Wayan, dan Fajar.
Basri mengatakan, dirinya menyerahkan uang ke Heryandi karena dia merupakan penanggungjawab penerimaan mahasiswa baru 2022.
"Semua tau kalau nitip itu ke prof Heriandi," ungkap M Basri dalam kesaksiannya di sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tajungkarang hari ini.
Hanya 5 Saksi yang Hadir
Diketahui, hari ini sidang kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Agenda sidang lanjutan pada hari ini masih akan melanjutkan periksaan dan meminta keterangan saksi-saksi.