Rektor Unila Ditangkap KPK

Sempat Jadi Timses, Mantan Ketua Senat Unila M Basri Merasa Dibuang Prof Karomani

Mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri mengaku merasa dibuat oleh Prof Karomani, padahal ia menjadi tim sukses Karomani.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung/Deni Saputra
Mantan Ketua Senan Universitas Lampung Muhammad Basri saat hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tajungkarang, Bandar Lampung, Rabu (14/12/2022). 

Adapun jumlah saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini pada awalnya diagendakan berjumlah tujuh orang.

Namun yang terlihat hadir di PN  Tanjungkarang pada pagi ini hanya ada lima orang.

Saksi yang terlihat hadir diantaranya, M Basri, mantan Ketua Senat Unila yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.

Lalu empat saksi lainnya adalah Lis, Agus faisal, Fajar Riandi, dan Helmi Yusuf.

Sedangkan dua orang lainnya tidak hadir untuk menjadi saksi dipersidangan hari ini.

Sidang lanjutan hari ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy dan Edi Purbanus.

Sidang berlangsung di ruang Bagir Manan PN Tanjungkarang. Sidang dimulai pada sekira pukul 10.00 WIB.

Pantauan Tribunlampung.co.id di PN Tipikor Tanjungkarang, terdakwa Andi Desfiandi terlihat hadir.

Hingga berita ini ditulis, sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi masih berlangsung di PN  Tanjungkarang.

Hadirkan 7 Orang Saksi

Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimtaan siswa baru (PMB) di Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Humas PN Tanjungkarang, Lampung Hendro Wicaksono mengatakan, jumlah saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Andi Desfiandi bertambah karena sidang sebelumya ditunda.

Sidang pada hari ini akan menghadirkan 7 orang saksi.

"Untuk jumlah saksi tujuh orang itu kemungkinan karena dirapel karena persidangan sempat ditunda pada minggu kemarin," ujar Hendro kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (13/12/2022) kemarin.

Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus korupsi PMB Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi sempat tertunda selama satu pekan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved