Rektor Unila Ditangkap KPK
Sempat Jadi Timses, Mantan Ketua Senat Unila M Basri Merasa Dibuang Prof Karomani
Mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri mengaku merasa dibuat oleh Prof Karomani, padahal ia menjadi tim sukses Karomani.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Adapun jumlah saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini pada awalnya diagendakan berjumlah tujuh orang.
Namun yang terlihat hadir di PN Tanjungkarang pada pagi ini hanya ada lima orang.
Saksi yang terlihat hadir diantaranya, M Basri, mantan Ketua Senat Unila yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.
Lalu empat saksi lainnya adalah Lis, Agus faisal, Fajar Riandi, dan Helmi Yusuf.
Sedangkan dua orang lainnya tidak hadir untuk menjadi saksi dipersidangan hari ini.
Sidang lanjutan hari ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy dan Edi Purbanus.
Sidang berlangsung di ruang Bagir Manan PN Tanjungkarang. Sidang dimulai pada sekira pukul 10.00 WIB.
Pantauan Tribunlampung.co.id di PN Tipikor Tanjungkarang, terdakwa Andi Desfiandi terlihat hadir.
Hingga berita ini ditulis, sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi masih berlangsung di PN Tanjungkarang.
Hadirkan 7 Orang Saksi
Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimtaan siswa baru (PMB) di Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Humas PN Tanjungkarang, Lampung Hendro Wicaksono mengatakan, jumlah saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Andi Desfiandi bertambah karena sidang sebelumya ditunda.
Sidang pada hari ini akan menghadirkan 7 orang saksi.
"Untuk jumlah saksi tujuh orang itu kemungkinan karena dirapel karena persidangan sempat ditunda pada minggu kemarin," ujar Hendro kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (13/12/2022) kemarin.
Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus korupsi PMB Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi sempat tertunda selama satu pekan.