Berita Lampung

Merugikan Negara Rp 11 M, Puluhan Kepala Desa di Pesisir Barat Lampung Diperiksa

Inspektur Pemkab Pesisir Barat Henry Dunan mengungkap kerugian negara berasal dari SPJ kepala desa tidak lengkap, pajak tidak dibayar dan kegiatan.

Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Inspektur Pemkab Pesisir Barat Hendri Dunan sebut melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kepala desa di Pesisir Barat, Lampung yang berpotensi merugikan keuangan negara belasan miliar. 

" Jadi kemarin sudah kita sepakati agar mereka mengembalikan kerugian negara itu sampai akhir Desember," ungkapnya.

Apabila hingga akhir Desember 2022 para peratin tersebut tidak mengembalikan kerugian negara, maka hasil audit Inspektorat Pesisir Barat akan diserahkan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Untuk itu pihaknya menghimbau agar para Peratin itu bersikap kooperatif sesuai komitmen yang sudah di sepakati.

"Kita tidak akan pandang bulu untuk mengembalikan kerugian negara ini, untuk itu kami minta para Peratin agar kooperatif," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved