Rektor Unila ditangkap KPK

KPK Segera Limpahkan Berkas Mantan Rektor Universitas Lampung Prof Karomani ke Pengadilan

Penyidik KPK selesaikan berkas tahap II tersangka Prof Karomani. Dilimpahkan ke tim jaksa.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Prof Karomani mengenakan rompi tahanan KPK saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di sidang yang digelar di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu (30/11/2022) lalu. 

Terakhir, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Karomani yakni pada Senin (12/12/2022).

Pemeriksaan itu berlangsung di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Dalam kasus tersebut, Karomani ditangkap bersama tiga orang lainnya yakni Heryandi dan Muhammad Basri, serta Andi Desfiandi selaku tersangka penyuap.

Andi Desfiandi sendiri kini telah menjalani lima kali proses persidangan terkait kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved